Situs Judi Online Diduga Ikut 'Mendanai' Kerusuhan Demonstrasi di Indonesia

Rabu, 03 Sep 2025, 05:00 WIB

Jakarta - Pemerintah dan Pakar Ungkap Keterkaitan Situs Judi Online dengan Pendanaan Kerusuhan melalui Monetisasi Konten Anarkistis. Berdasarkan investigasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta analisis pakar keamanan siber, terungkap adanya aliran dana signifikan dari pihak-pihak yang diduga terkait dengan judi online (judi online) untuk mendukung penyebaran konten provokatif dan anarkis selama demonstrasi yang terjadi baru-baru ini.

Meskipun tidak mendanai secara langsung, aktor-aktor di balik situs judi online ini diduga menyuntikkan dana melalui mekanisme monetisasi konten di media sosial sebagai bentuk balas dendam terhadap pemblokiran yang dilakukan pemerintah, sekaligus untuk memanfaatkan situasi guna mencari keuntungan finansial dan mengganggu stabilitas nasional.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, secara resmi mengungkap temuan tersebut. “Kami memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Yang patut dicatat, beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” jelas Meutya melalui pernyataannya di akun Instagram @meutyahafid pada Senin (1/9/2025).

Ket. Foto: Orang-Orang Judol Ikut "Mendanai" Kerusuhan Demonstrasi di Indonesia — Sumber: Antara News

Temuan ini menunjukkan indikasi kuat adanya upaya terorganisir dan sistematis untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi dengan insentif finansial yang jelas.

Pernyataan pemerintah ini diperkuat oleh analisis pakar. Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), menyatakan bahwa hasil investigasi Kominfo menemukan keterkaitan sejumlah akun penyebar konten demonstrasi dengan jaringan judi online dan aktivitas ekonomi ilegal lainnya. “Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan motif ekonomi terstruktur di balik penyiaran konten-konten tersebut,” ujar Ardi. Ia menambahkan, fenomena ini pada dasarnya merupakan bentuk monetisasi konflik sosial yang sangat problematik, di mana pembuat konten mendapat keuntungan finansial langsung dari kekacauan publik.

Apa Motif Situs Judi Online Ikut "Mendanai" Kerusuhan Demonstrasi di Indonesia ?


Beberapa netizen menduga, motif balas dendam (melampiaskan kekesalan) dari pelaku judi online menjadi salah satu pendorongnya. Maraknya pemblokiran situs judi online oleh pemerintah diduga memicu kemarahan para pelaku industri ilegal ini. Sebagai bentuk perlawanan, mereka kemudian beralih taktik dengan memanfaatkan momentum demonstrasi untuk melampiaskan kekecewaan sekaligus mencari profit baru. Caranya adalah dengan menyuntikkan dana besar kepada akun-akun yang secara aktif melakukan siaran langsung dan menyebarkan konten yang memanas-manasi, provokatif, serta mengajak pada anarki.

Dana yang mengalir ini digunakan untuk memonetisasi konten kekerasan, di mana para live streamer mendapat insentif finansial langsung melalui fitur donasi dan gift dari penontonnya—yang didanai oleh pihak tersembunyi. Pola ini tidak hanya mendorong terciptanya lebih banyak konten negatif tetapi juga mengkomersialisasi aktivisme dan menggerus esensi demonstrasi yang damai. “Ketika motivasi finansial menjadi faktor pendorong utama, objektivitas dan kebenaran informasi yang disampaikan menjadi sangat dipertanyakan. Ini menciptakan distorsi informasi,” tegas Ardi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa meskipun tidak mendanai kerusuhan secara langsung, pelaku judi online telah berperan sebagai pemodal yang memfasilitasi dan memprofitkan anarki. Tindakan ini merupakan bentuk kejahatan siber terorganisir yang memanipulasi ruang digital untuk kepentingan ekonomi ilegal dan balas dendam, sekaligus merongrong keamanan dan ketertiban sosial.

Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk waspada dan tidak mudah terprovokasi, sambil menggencarkan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Khusus untuk para mafia judol sudah seharusnya diberantas seakar-akarnya, jangan pernah berpikir mereka akan menguntungkan kita, bisnis judol adalah bisnis cacat moral, dan wajib dibasmi.

  • Berantas Judi Online
  • Bandar Judol

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Berbagai Sumber, Winoto Wahyu

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.