Tabung Emas Makin Tren, OJK Catat 766.050 Rekening di Perbankan

Jumat, 06 Mar 2026, 23:20 WIB

JAKARTA – Minat masyarakat terhadap instrumen investasi berbasis emas terus meningkat, menyusul jumlah rekening simpanan emas di perbankan kini sudah mencapai ratusan ribu.

Fenomena ini mencerminkan perubahan perilaku keuangan masyarakat yang mulai melihat emas bukan hanya sebagai perhiasan atau aset fisik yang disimpan di rumah, tetapi juga sebagai instrumen tabungan dan investasi yang lebih praktis melalui layanan perbankan.

Ket. Foto: Arsip foto - Pegawai BSI Kantor Cabang Mayestik menjelaskan fitur gadai dan cicil emas di BSI Mobile Banking kepada nasabah pemilik toko emas di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan. — Sumber: ANTARA FOTO/ Indrianto Eko Suwarso

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan, emas kerap dipandang sebagai aset lindung nilai yang relatif stabil.

Karena itu, kehadiran produk simpanan emas di perbankan menjadi alternatif yang menarik bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan cara yang lebih mudah, aman, dan terjangkau.

Jika tren ini terus berlanjut, simpanan emas berpotensi menjadi salah satu instrumen investasi ritel yang semakin populer di sistem keuangan nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total jumlah rekening simpanan emas di perbankan telah mencapai 766.050 rekening hingga Februari 2026.

Total simpanan tersebut tercatat sebesar Rp80,57 miliar atau setara 26,62 kilogram (kg) emas

"Dapat kami sampaikan bahwa aktivitas bullion di perbankan menunjukkan perkembangan yang baik dalam kurun waktu yang sangat singkat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae ​​​​​dalam Launching Indonesia's Bullion Ecosystem Roadmap di Jakarta, Jumat (6/3).

Sementara, aktivitas perdagangan emas di perbankan juga mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp7,92 triliun, sementara aktivitas penitipan emas mencapai Rp7,53 triliun.

Menurut Dian, otoritas melihat potensi besar pengembangan bank emas (bullion bank) terutama di sektor perbankan syariah.

Di sisi lain, perkembangan ekosistem emas di sektor Pegadaian juga menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Berdasarkan catatan OJK hingga Februari 2026, kelolaan emas di sektor Pegadaian telah mencapai saldo 40,59 ton emas dengan valuasi sekitar Rp102 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari berbagai layanan, antara lain deposito emas, pinjaman modal kerja emas, bullion trading, jasa titipan emas korporasi, serta tabungan emas.

"Jika memasukkan produk cicil emas dan agunan gade emas, maka ekosistem emas yang dikelola sektor Pegadaian itu sudah mencapai saldo sebesar tadi 147,8 ton emas," jelasnya.

Lebih lanjut, untuk memperkuat pengembangan ekosistem bank emas di Indonesia, OJK bersama pemerintah dan pelaku usaha juga menyusun peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha serta Ekosistem Bullion Periode 2026–2031.

Roadmap tersebut disusun sebagai panduan arah pengembangan kegiatan usaha bullion dan ekosistem emas nasional ke depan.

Roadmap itu terdiri dari dua bagian yang saling melengkapi, yakni roadmap pengembangan ekosistem bullion dari hulu hingga hilir serta roadmap kegiatan usaha bullion di industri jasa keuangan.

Ia menambahkan bahwa roadmap tersebut bersifat dokumen hidup (living document), sehingga dapat disesuaikan dengan dinamika perkembangan ekonomi maupun ekosistem bullion di masa mendatang.

  • Simpanan Emas

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.