Pemprov Diminta Transparan dalam Mengelola Aset

Jumat, 06 Mar 2026, 03:07 WIB

JAKARTA – Pemprov Jakarta diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola aset.” Pengelolaan keuangan daerah juga harus dilakukan secara optimal dan akuntabel,” tandas Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Nova Harivan. Dia menyatakan ini dalam rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai tahapan awal dalam penyusunan rencana kegiatan dan anggaran tahun 2027.

Dalam rapat tersebut, Komisi B menyampaikan berbagai masukan kepada jajaran eksekutif. Selain masalah aset tersebut, dewan juga menekankan tantangan ekonomi ke depan yang dipengaruhi dinamika geopolitik global dan berpotensi berdampak pada pendapatan daerah. “Ini menjadi awal bagi kita dalam merencanakan kegiatan yang akan disusun dalam RKA 2027, sejalan dengan RKPD yang disampaikan rekan-rekan eksekutif,” ujar Nova, Kamis (5/3).

Ket. Foto: — Sumber: Koran Jakarta/Deri Henriawan

Selain itu, Komisi B juga memberikan perhatian khusus terhadap insiden yang sempat terjadi dalam layanan Transjakarta. Nova menilai, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen agar tidak terulang. Tranjakarta beberapa kali menabrak warga dan bahkan tabrakan sesama bus Transjakarta.

“Kami sudah sering mengingatkan. Insiden ini harus menjadi cambuk bagi Transjakarta agar ke depan tidak terjadi lagi,” tegasnya. Nova menekankan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama, mengingat Transjakarta melayani sekitar 1,3 juta penumpang setiap hari. Nova juga menyoroti keberadaan command center Transjakarta yang diharapkan dapat mendukung pengawasan operasional secara maksimal. Namun, menurutnya, efektivitas sistem tersebut masih perlu dipastikan, termasuk kapan dapat beroperasi secara optimal.

“Transjakarta sudah memiliki command center, tetapi kapan bisa berjalan 100 persen, ini juga menjadi catatan khusus kami,” katanya. Nova menambahkan, berbagai catatan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja tersendiri. Komisi B berencana membahas lebih mendalam kinerja masing-masing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Nanti akan kita tindak lanjuti dalam rapat kerja tiap-tiap BUMD, karena saat ini masih dalam tahap pra RKPD,” tandas Nova.

Tampung Aspirasi

Sementara itu, Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, menegaskan bahwa forum Pra RKPD merupakan sarana penting bagi dewan untuk memastikan aspirasi warga masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, forum Pra RKPD menjadi ciri khas Jakarta yang tidak dimiliki oleh provinsi lain. “Pra RKPD adalah forum yang mahal karena perjuangannya panjang. Tidak ada cantolan hukumnya di Permendagri maupun PP. Tetapi kita memperjuangkannya agar dewan memiliki ruang untuk mengecek apakah aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada dewan sudah masuk dalam RKPD,” ujar Khoirudin.

Lebih jauh dia menjelaskan, saat ini dasar hukum pelaksanaan Pra RKPD tercantum dalam Tata Tertib DPRD. Khoirudin berharap, forum Pra RKPD dapat dimanfaatkan secara optimal oleh setiap komisi untuk memastikan program yang disusun eksekutif selaras dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan gubernur.

Khoirudin juga menekankan pentingnya memprioritaskan belanja untuk kebutuhan dasar masyarakat dalam penyusunan anggaran. Hal tersebut, kata dia, telah dibahas bersama Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam diskusi mengenai arah kebijakan APBD. “Kita sepakat fokus pada belanja kebutuhan dasar dan mandatory spending: pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial seperti KJP dan KJMU,” katanya.

Khoirudin, juga menyoroti ketimpangan antara jumlah warga yang memiliki kartu penerima bantuan subsidi pangan dan alokasi anggaran yang tersedia. Dari sekitar 1,02 juta pemegang kartu, anggaran yang tersedia saat ini hanya mampu menjangkau sekitar 240.000 penerima. Kondisi ini tentu menyakitkan warga karena harapan mereka besar. Kalau memang belum mampu, lebih baik jumlah penerimanya disesuaikan dengan anggaran. Atau anggarannya ditingkatkan, paling tidak separuhnya bisa menerima bantuan.

Selain itu, Khoirudin menyinggung persoalan dana bagi hasil (DBH) yang diterima Jakarta dari pemerintah pusat. Berdasarkan perhitungan, potensi DBH dari pajak penghasilan yang dipungut pemerintah pusat mencapai lebih dari 100 triliun. Namun saat ini Jakarta hanya menerima sekitar 23 triliun. Karena itu, DPRD telah minta transparansi data kepada Kementerian Keuangan terkait perhitungan DBH tersebut.

“Kita ingin tahu perhitungannya. Tidak apa-apa jika tidak diberikan penuh seperti hitungan kita. Tetapi datanya harus terbuka agar kita mengetahui besaran hak Jakarta,” kata Khoirudin. Dia menambahkan, upaya memperjuangkan transparansi dan peningkatan DBH juga akan dibahas bersama para ketua DPRD provinsi se-Indonesia dalam forum asosiasi yang rencananya digelar pada April mendatang. wid/G-1

  • bus transjakarta

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.