Menteri Pendidikan Diminta Segera Ajukan Anggaran Guru PPPK Paruh Waktu
Jumat, 06 Mar 2026, 03:03 WIBJAKARTA Â - Dana untuk pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema anggaran biaya tambahan (ABT) diharapkan segera diajukan. âMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah sebaiknya segera mengajukan kebutuhan anggaran tersebut,â harap Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani.
âKami minta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,â ujar Lalu, di Jakarta, Kamis. Hal itu dia sampaikan merespons persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu. Persoalan tersebut tidak boleh terus berlarut-larut.
Dia mendesak agar pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu. âKami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,â kata dia.
Lalu Hadrian kemudian menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin kesejahteraan para guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lalu meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Selanjutnya, Lalu Hadrian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI senantiasa mengawal dan memperjuangkan nasib guru PPPK paruh waktu agar mendapatkan haknya secara adil. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
âPihak kami di Komisi X akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,â kata dia.
Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menyatakan bahwa pemerintah memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru, selain melalui dua inisiatif lainnya yakni Program Indonesia Pintar (PIP) dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.
âGuru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Karena itu, peningkatan kesejahteraan, percepatan sertifikasi, dan penguatan kompetensi guru menjadi prioritas strategis. Kami meyakini bahwa guru yang sejahtera dan profesional akan menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didik," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti.
Dia mengatakan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas strategis melalui penataan kebijakan tunjangan, percepatan sertifikasi, peningkatan kompetensi berbasis kebutuhan, serta pemberian afirmasi khusus bagi guru di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks. Kebijakan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran.
- Formasi Guru PPPK Paruh Waktu
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.