- Home
-
- Megapolitan
-
- Pengembang Diminta Lunasi ...
Pengembang Diminta Lunasi Utang PSU
Selasa, 02 Des 2025, 01:12 WIBTANGERANG â Para pengembang yang masih berutang prasarna dan sarana umum (PSU) diminta segera menyerahkan ke pemkot. Permintaan ini disampaikan Wali Kota Tangerang, Banten, Sachrudin. Dia minta seluruh pengembang perumahan di Kota Tangerang segera menyerahkan aset PSU. Aset PSU mulai dari jalan lingkungan, drainase, fasilitas sosial, fasilitas umum, hingga ruang terbuka hijau.
"Tujuan penyerahan aset ke pemerintah agar dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat seluas-luasnya," kata Sachrudin, Senin. Dia menuturkan hingga kini, dari 211 pengembang yang beroperasi di Kota Tangerang, baru 68 pengembang yang menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU. Maka, masih 53 yang belum menyerahkan atau menyerahkan sebagian. Adapun total aset pemkot yang telah berhasil disertifikasi mencapai 2.250 bidang.
"Penyerahan PSU bukan hanya formalitas. Setelah menjadi aset pemerintah, seluruh PSU akan kami pelihara, tingkatkan, dan manfaatkan maksimal untuk kebutuhan masyarakat," katanya. Sachrudin juga mengatakan percepatan sertifikasi aset PSU merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi Tim Pencegahan KPK. KPK setiap tahun melakukan asistensi dan monitoring terhadap penataan aset daerah. Ini termasuk memastikan bahwa PSU dari pengembang benar-benar diserahkan dan memiliki legalitas yang kuat.
"Setiap tahun KPK hadir melakukan asistensi dan evaluasi. Sertifikasi ini adalah wujud komitmen kami menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK agar aset pemerintah terlindungi dan pemanfaatannya benar-benar berpihak kepada masyarakat," ungkapnya. Komitmen kuat Pemkot Tangerang dalam menata dan mengamankan aset juga mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Pada tahun 2023, Pemkot Tangerang meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah dengan jumlah sertifikasi aset terbanyak di Indonesia. "Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Tangerang benar-benar serius dalam menghadirkan tata kelola aset yang bersih, akuntabel, dan berintegritas," tambah Sachrudin.
Wali Kota menambahkan, melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional, pemkot telah menyelesaikan sertifikasi ribuan aset yang tersebar di berbagai wilayah kota. Sertifikasi ini memastikan setiap aset terutama PSU yang diserahkan pengembang memiliki legalitas yang jelas. Dengan begitu, dapat langsung dikelola dan optimalkan untuk pelayanan masyarakat.
Merawat Pohon
Sementara itu, DPRD Kota Tangerang mendukung langkah Wali Kota Tangerang Sachrudin yang menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk merawat pohon yang telah ditanam. Gerakan ini harus dipastikan berlanjut. "Satu pohon yang ditanam adalah napas dan harapan untuk masa depan. Maka, gerakan penghijauan harus dimasiffkan,â jelas Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto.
Turidi menambahkan setiap pohon yang ditanam akan berbuah. Jadi, selain dapat bermanfaat sebagai penghijauan dan menambah oksigen di wilayah sekitar, juga dapat sebagai bagian dari ketahanan pangan dengan buah-buahan yang dihasilkan. "Kami berharap kegiatan penghijauan dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang, sehingga polusi di Kota Tangerang juga teratasi karena banyaknya sumber penghasil oksigen baru," ujarnya.
Sachrudin menandaskan, penghijauan tidak boleh dianggap sebagai kegiatan seremonial, melainkan bagian dari gerakan moral yang harus dijalankan secara berkelanjutan. "Gerakan ini adalah sedekah bumi, bentuk rasa syukur kita kepada alam. Lingkungan yang sehat adalah hak kita semua, dan menjaga serta merawatnya adalah kewajiban bersama,â ujar Sachrudin.
Ia menyampaikan bahwa pohon memiliki peran vital dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan peningkatan kualitas udara di perkotaan. "Menanam hari ini, kita memanen kehidupan untuk anak cucu nanti. Pohon memberi oksigen, kesejukan, keteduhan, dan menjaga keseimbangan lingkungan. Ini adalah investasi jangka panjang,â uarnya. Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.