- Home
-
- Megapolitan
-
- Penyaluran THR ASN Pemprov...
Penyaluran THR ASN Pemprov DKI 2026: Ikuti Skema Pusat, Anggaran Siap
Selasa, 03 Mar 2026, 20:35 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dibayarkan sesuai keputusan pemerintah pusat. Penegasan itu disampaikan Pramono saat ditemui di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2026).
Menurut Pramono, kebijakan pencairan THR bagi ASN telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Karena itu, Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya ketentuan yang sudah diputuskan tersebut.
"Untuk THR tentunya Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya akan menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, melalui Menteri PAN-RB. Dan keputusan itu sudah dilakukan," ujar Pramono.
Ia menegaskan dari sisi kesiapan anggaran, Pemprov DKI tidak memiliki kendala dalam membayarkan THR kepada ASN. Baik skema pencairan sebelum maupun sesudah Lebaran, menurutnya, telah diantisipasi dalam perencanaan keuangan daerah.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, enggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat mulai mencairkan THR 2026 secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Penyaluran dilakukan kepada seluruh komponen ASN pusat maupun daerah, termasuk PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pencairan dilakukan pada pekan pertama sejak tanggal tersebut. Ia menyebut kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran sekaligus mendukung perputaran ekonomi nasional.
"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, dan diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara," kata Airlangga di Jakarta.
Dengan dimulainya penyaluran tersebut, ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat mulai memantau rekening masing-masing sesuai mekanisme yang berlaku. Pemprov DKI memastikan akan menyesuaikan jadwal dan teknis pencairan mengikuti regulasi pemerintah pusat agar proses berjalan tertib dan tepat waktu.
Kepastian pembayaran THR ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ASN dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Selain itu, pencairan THR juga dinilai berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas konsumsi masyarakat menjelang hari raya.
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- Pemprov DKI Jakarta
- Gubernur DKI Pramono Anung
- THR ASN
- ASN DKI
- Lebaran 2026
- Idulfitri 1447 Hijriah
- thr asn 2026
- THR 2026
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Gubernur DKI Pramono Nilai Bantuan Pembangunan Halte Perkuat Layanan Transjabodetabek
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.