Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK Bersama Dua Orang Kepercayaannya
Selasa, 03 Mar 2026, 14:10 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama dua orang lainnya.
"Dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Budi mengatakan Fadia Arafiq beserta dua orang lainnya tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK setelah ditangkap dan dibawa dari Semarang, Jawa Tengah.
Sementara itu, dia mengatakan KPK saat ini sedang memeriksa sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
"Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa? Nanti kami akan sampaikan perkembangannya," katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.
OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret 2026. KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan di Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
- Terjaring OTT KPK
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- Orang Kepercayaannya
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pakar UGM Nilai Hunian Sementara Penting dalam Fase Rehabilitasi Pascabencana
-
Pemeriksaan Fadia Arafiq di KPK
-
Anggotanya Terjaring OTT KPK, Ini Respon Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
-
Update RUU PPRT 2026: Menaker Yassierli Serahkan Daftar Inventarisasi Masalah ke DPR
-
Main Air Sambil Healing? Yuk, Susur Sungai Ngotok: Wisata Baru yang Lagi Hits di Mojokerto
-
Tender Proyek Pekalongan Disorot KPK, Perusahaan Keluarga Bupati Diduga Diistimewakan
-
Benturan Regulasi Jadi Hambatan, Pemprov NTB Percepat Legalisasi Tambang Rakyat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.