Program Kopdes Merah Putih Dikawal Ketat, Pemerintah Libatkan KPPU untuk Jaga Persaingan Usaha Tetap Adil
Senin, 02 Mar 2026, 16:25 WIBJakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawal pelaksanaan Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar tidak terjebak dalam praktik monopoli.
âJadi kami mohon kepada KPPU sebagai benteng untuk menahan monopoli kemudian lain sebagainya. Saya kira perlu ada fair (adil) lah, untuk membela rakyat,â kata Mendes Yandri saat menerima audiensi Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (2/3).
Berikutnya ia mengatakan Kopdes Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi, sebagaimana AstaCita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
âKopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi, sekaligus pemberantasan kemiskinan karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,â ungkap Mendes.
Lebih lanjut Mendes Yandri mengatakan keberadaan Kopdes Merah Putih tidak hanya dapat menyerap tenaga kerja yang ada di desa, tetapi juga memberikan keuntungan koperasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat yang ada di desa sebagai anggota koperasi. Selain itu, lanjut dia, sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan Kopdes Merah Putih juga akan menjadi pendapatan asli desa.
Oleh karena itu Mendes Yandri meminta pihak-pihak terkait tidak mengeluarkan izin baru kepada minimarket-minimarket, terutama yang berlokasi di desa-desa. Menurutnya, tidak bersifat sebanding apabila Kopdes Merah Putih sebagai usaha yang baru bertumbuh diadu dengan minimarket yang dimiliki oleh pemodal besar.
Meskipun demikian, Mendes Yandri menegaskan keberadaan sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan yang direncanakan, tidak akan mematikan usaha warung milik masyarakat.
Sebaliknya menurut dia, Kopdes diharapkan menjadi distributor dan mitra bagi usaha kecil yang sudah ada.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan lembaganya mendukung program pemerintah, termasuk Kopdes Merah Putih, sesuai tugas dan fungsi pengawasan persaingan usaha.
Menurut dia, koperasi bukan sekadar amanah regulasi, melainkan juga memiliki dasar konstitusional.
âMemang koperasi ini soko guru ekonomi. Jadi pada intinya kami memang mendukung, karena ini kebijakan pemerintah untuk Kopdes Merah Putih ini bisa berjalan terus dengan baik dan betul-betul terwujud dan bukan hanya menjadi wacana,â kata Fanshurullah Asa.
- Kopdes Merah Putih
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tak Bisa Lagi Ngecas di Udara? Power Bank Dilarang di Pesawat Korsel
-
1.061 Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Presiden Yakin KDKMP Dorong Perekonomian Indonesia
-
Hamilton Optimistis Ferrari Mampu Kejar Mercedes Usai GP Australia
-
Menkop Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi pada April 2026
-
Geger Video Viral Anak Gajah Terjebak di Kebun Sawit, Kemenhut RI Gandeng Interpol Malaysia Lakukan Aksi Penyelamatan
-
Rp100 Juta untuk KDKMP, Pemkab Tangerang: Jangan Sampai Salah Gunakan!
-
Kemenkes Akselerasi Eliminasi Kusta lewat Deteksi Dini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.