Industri Penerbangan Diminta Lebih Memprioritaskan Keselamatan

Senin, 02 Mar 2026, 01:30 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Perhubungan meminta pelaku industri penerbangan memperkuat keselamatan penerbangan sebagai bagian dari dukungan meningkatkan konektivitas antardaerah dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/3) usai bertemu Chief Executive Officer (CEO) maskapai penerbangan mengatakan keselamatan penerbangan adalah bagian dari strategi besar pembangunan bangsa.

Ket. Foto: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi — Sumber: antara

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama industri penerbangan nasional,” tegas Menhub. Keselamatan penerbangan jelasnya menjadi prioritas strategis pemerintah, bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan mandat negara. Menurutnya, dalam kerangka Asta Cita Kabinet Merah Putih, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, berdaya saing, dengan konektivitas nasional yang kuat, logistik yang efisien, serta pelayanan publik yang andal dan berkualitas.

 Sektor transportasi, termasuk penerbangan di dalamnya, memegang peranan sentral untuk mewujudkan agenda tersebut. Tanpa keselamatan, maka tidak akan ada konektivitas, pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan publik. Artinya, keselamatan adalah fondasi pembangunan nasional. Jika keselamatan terganggu, lanjut Menhub, maka distribusi logistik, pariwisata, investasi akan ikut terganggu serta reputasi Indonesia di mata dunia turut terdampak.

 Sistem keselamatan juga menjadi salah satu wujud reputasi negara dalam keselamatan transportasi. Industri penerbangan adalah simbol teknologi, profesionalisme, dan standar keselamatan tinggi. Menhub mengingatkan, dalam waktu dekat akan terjadi peningkatan pergerakan penumpang dan frekuensi penerbangan saat musim puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.

 Maskapai diharapkan meningkatkan standar keselamatan dengan melakukan pemeriksaan kelaikudaraan, kesiapan awak pesawat, dokumen teknis, prosedur operasional, hingga aspek human factor harus dipastikan memenuhi standar.

“Saya meminta para CEO untuk tidak melihat ramp check sebagai beban, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bersama,” tegas Dudy. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menambahkan pimpinan tertinggi maskapai memegang tanggung jawab langsung terhadap efektivitas sistem keselamatan di organisasinya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.