Ramai Soal Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Ketua Pemerhati: 'Hoaks'

Rabu, 26 Nov 2025, 03:05 WIB

JAKARTA - Isu dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuat dan menyedot perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Tuduhan tersebut menargetkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, setelah beredarnya konten video di media sosial yang menarasikan adanya skandal kepegawaian di Balai Kota.

Namun, Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto, menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan merupakan kabar bohong atau hoaks yang sengaja disebarkan untuk merusak citra pejabat publik. Ia menilai pola penyebaran isu ini terlihat terencana, menggunakan platform digital sebagai ruang pembentukan persepsi negatif tanpa dukungan fakta.

Ket. Foto: — Sumber: Jakarta Terkini

Sugiyanto menyampaikan, beredarnya dua video dari akun TikTok Pencari Keadilan secara langsung menyebut nama Chaidir sebagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan. Menurutnya, konten tersebut sudah menimbulkan kerugian reputasi karena menyerang integritas pribadi sekaligus citra birokrasi Pemprov DKI Jakarta.

“Serangan seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Hoaks seperti ini dapat memecah kepercayaan publik dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari ANTARA News, Rabu (26/11).

Tidak tinggal diam, Sugiyanto mengaku segera menghubungi Chaidir melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi langsung. Dari percakapan itu, Chaidir dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. “Semua informasi yang beredar itu bohong. Narasi dari TikTok tersebut jelas hoaks,” kata Sugiyanto menirukan jawaban Chaidir.

Ia juga menyoroti cara konten tersebut disusun. Menurutnya, video-video itu sengaja menggunakan kata “dugaan” agar pembuatnya dapat berlindung di balik asas praduga tak bersalah, namun tetap menyisipkan opini yang seolah menggiring masyarakat percaya bahwa tuduhan itu benar. Cara seperti ini disebutnya sebagai pola umum dalam kampanye pembentukan opini negatif atau pembunuhan karakter melalui media digital.

Untuk itu, Chaidir disebut sudah memastikan bahwa kasus ini tidak hanya dijawab dengan bantahan, tetapi juga akan diproses lebih lanjut melalui jalur hukum. Langkah tersebut diharapkan menjadi peringatan bahwa penyebaran disinformasi tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa konsekuensi.

Sugiyanto menilai, kasus ini menjadi bukti bahwa penguatan literasi digital masyarakat sangat mendesak dilakukan. Tanpa kemampuan memilah informasi yang benar, hoaks dapat mencoreng citra institusi, melemahkan kepercayaan publik, dan mengganggu stabilitas pelayanan pemerintahan.

“Ini alarm bagi semua pejabat agar lebih waspada terhadap upaya pembunuhan karakter lewat media sosial. Penegakan hukum terhadap penyebar hoaks harus diperkuat agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya,” tegasnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Muhammad Daniel Ramadhan

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.