Menko PM: Pemerintah Pastikan Tahun Ini Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Minggu, 01 Mar 2026, 00:10 WIBJAKARTAÂ - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum akan dilakukan tahun 2026 ini. Pemerintah memutuskan untuk menunda rencana tersebut dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi saat ini.
âBelum-belum (tahun ini), (wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu,â ujar Menko Muhaimin di Jakarta, Jumat (27/2).
Ia menjelaskan, wacana kenaikan iuran sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2025 lalu. Penyesuaian iuran dinilai perlu agar BPJS Kesehatan tidak terus merugi dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.
âKalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu, analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu,â kata dia.
Menurut dia, saat ini pemerintah menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS Kesehatan. Skema jaminan kesehatan nasional juga menerapkan mekanisme subsidi silang, di mana masyarakat mampu ikut membantu pembiayaan masyarakat kurang mampu.
âPemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah,â ujar Muhaimin.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan jika iuran dinaikkan, kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada masyarakat tidak mamupu yakni Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kelompok tersebut ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). âBahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin, karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,â kata dia.
Dengan demikian, jika penyesuaian iuran diberlakukan di masa mendatang, dampaknya disebut hanya akan dirasakan oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Sementara kelompok miskin tetap mendapat perlindungan penuh dari pemerintah. ils/I-1
- Menko PM
- BPJS Kesehatan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Buku “De Gelogen Kolonie” Bongkar Romantisasi Kolonial Belanda atas Indonesia
-
Bidik Nasabah Ritel hingga Korporasi, OCBC Perkuat Layanan Wealth Management
-
Cek Aturan Baru BPJS Kesehatan Juni 2026: Pasien Wajib Kontrol Sesuai Jadwal
-
BNNP DIY Libatkan Nilai Budaya dalam Edukasi Anti Narkoba
-
Respons Nota Damai Trump, Iran Janji Yakinkan Dunia Bebas dari Senjata Nuklir
-
Sekjen ASEAN sampaikan hasil KTT ke-48 ASEAN
-
Gubernur Papua Siapkan RSUD Biak Numfor Jadi Rumah Sakit Rujukan Wilayah Saireri.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.