- Home
-
- Megapolitan
-
- Musrenbang Usulkan Angkuta...
Musrenbang Usulkan Angkutan Antarpulau
Kamis, 26 Feb 2026, 01:12 WIBJAKARTA â Untuk meningkatkan mobilitas barang, jasa, dan manusia di Kepulauan Seribu, sangat diperlukan angkutan antarpulau. Hal ini juga muncul dalam musrenbang. Ketersediaan transportasi antarpulau menjadi usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu.
âDari 33 usulan yang ditetapkan ada lima usulan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu,â kata Camat Kepulauan Seribu Selatan Muhammad Nur di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan terdapat lima usulan kegiatan prioritas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan berhubungan dengan pembangunan sarana serta kebutuhan transportasi.
Antara lain, renovasi Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kelurahan Pulau Untung Jawa, pembangunan lapangan sepak bola, ketersediaan transportasi antarpulau, pembangunan gedung olahraga di Kelurahan Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa, serta ketersediaan Kantor Puskesmas Pembantu di Pulau Pari.
Nur mengatakan, total ada 33 usulan yang dibahas dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Pembahasan 33 usulan yang disampaikan dalam Musrenbang berasal dari 25 usulan pembangunan fisik. Juga ada delapan usulan barang di Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Untuk Kelurahan Pulau Tidung terdiri dari tujuh usulan pembangunan fisik dan lima usulan barang. Di Kelurahan Pulau Untung Jawa sebanyak sembilan usulan fisik dan Kelurahan Pulau Pari terdiri dari sembilan usulan fisik dan tiga usulan barang. âUsulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Untung Jawa,â jelas Nur.
Ia menjelaskan Musrenbang ini adalah salah satu kegiatan perencanaan terkait penyusunan anggaran yang dilaksanakan tahun 2027, yang sebelumnya telah melalui tahapan dari tingkat kelurahan. Sementara itu, Kepala Subanppeda Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik menjelaskan, kegiatan Musrenbang menjadi pembahasan secara detail untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat.
Dengan begitu, bisa dibahas secara maksimal untuk dibawa ke tingkat kabupaten yang berdasarkan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta No. e-0010/SE/2025 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.
âAwalnya, ada 55 usulan dari tingkat Kelurahan, yang saat ini di Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan membahas 33 usulan, selanjutnya kecamatan akan membuat berita acara untuk kegiatan yang dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kabupaten,â kata dia.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Riset iCIO: Keputusan Investasi Digital di Perusahaan Indonesia Kian Libatkan CEO dan Direksi
-
Plt. Bupati Ponorogo Tinjau Lokasi Longsor dan Salurkan Bantuan Logistik
-
Kamboja Bersih-bersih Lebih dari 2.000 WNA Sindikat Penipuan
-
Musrenbang di Kecamatan Kelapa Gading, Penanganan Banjir Jadi Prioritas
-
Meta Bakal Uji Skema Layanan Berbayar di IG, FB, dan WhatsApp
-
Vokalis Band Element, Lucky Widja Meninggal Dunia pada Minggu Malam
-
Pasar Saham Panik, Menkeu Klaim Guncangan IHSG Cuma Sementara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.