Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI, Simak Prosedur dan Syaratnya
Selasa, 24 Feb 2026, 19:50 WIBJAKARTA - Bank Indonesia resmi membuka layanan penukaran uang baru menjelang Idulfitri 1447 H melalui program SERAMBI atau Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri. Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara daring melalui laman PINTAR BI sesuai jadwal wilayah masing-masing dengan batas maksimal penukaran yang telah ditentukan.
Program SERAMBI menjadi langkah Bank Indonesia untuk memastikan distribusi uang layak edar berjalan tertib dan aman selama Ramadan hingga Lebaran. Layanan ini juga diharapkan meminimalkan risiko peredaran uang palsu yang kerap meningkat menjelang hari raya.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, pemesanan dilakukan melalui situs pintar.bi.go.id. Masyarakat diminta mengikuti prosedur secara lengkap agar proses penukaran berjalan lancar sesuai jadwal kas keliling yang dipilih.
Berikut cara menukarkan uang baru secara daring melalui website resmi PINTAR BI:
- Kunjungi website resmi pintar.bi.go.idÂ
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Setelah itu, pilih provinsi dan klik "Lihat Lokasi" untuk mengetahui titik layanan yang tersedia.
- Pilih jam operasional penukaran uang baru sesuai lokasi yang diinginkan.
- Lengkapi data pemesanan seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan email aktif, lalu klik "Lanjutkan".
- Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan maksimal yang berlaku.
- Klik "Konfirmasi Pesanan" dan selesaikan proses hingga muncul bukti pemesanan yang akan dikirim ke email.
- Unduh bukti pemesanan dan datangi lokasi kas keliling sesuai jadwal.
- Tunjukkan KTP dan bukti pemesanan kepada petugas, kemudian serahkan uang lama untuk ditukarkan sesuai nominal yang telah dipesan.
Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal penukaran untuk setiap pecahan guna memastikan pemerataan distribusi. Ketentuan tersebut diatur secara rinci berdasarkan nominal uang rupiah.
Berikut batas maksimal penukaran uang baru dalam program SERAMBI:
- Pecahan Rp50 ribu maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp20 ribu maksimal 50 lembar.
- Pecahan Rp10 ribu maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp5 ribu maksimal 100 lembar.
- Pecahan Rp2 ribu maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp1.000 maksimal 100 lembar.
Adapun jadwal pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa dibuka mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Sementara untuk luar Pulau Jawa, pemesanan dimulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
Jadwal penukaran uang baru berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di lokasi kas keliling yang telah ditentukan. Melalui layanan PINTAR BI ini, masyarakat dapat menukarkan uang baru secara resmi dan lebih aman menjelang Idulfitri 1447 H.
- Bank Indonesia (BI)
- Tukar Uang
- Penukaran Uang
- SERAMBI
- Lebaran Idul Fitri
- Idulfitri 1447 Hijriah
- penukaran uang baru
- Pintar BI
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Libur Paskah, Penumpang Kereta dari Jakarta Capai 30 Ribu Orang
-
Cegah Pelarian Modal, BI Diperkirakan Menaikkan Bunga Acuan di Semester I-2026
-
Harga BBM di Inggris Melonjak, SPBU Alami Gangguan Pasokan
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59% di Triwulan I, Topang Seperenam Ekonomi Nasional
-
Tetap Adaptif, Pemprov DKI Terapkan Skema WFO dan WFA bagi ASN Pascalibur Idulfitri
-
Kabar Baik! Pemkot Singkawang Tak Putus Kontrak PPPK Paruh Waktu
-
Hari Film Nasional: JYFF 2026 Perkuat Peran Generasi Muda dalam Industri Kreatif Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.