KPK Ajak Masyarakat Ikuti Perkembangan Pascaputusan KI Pusat soal TWK
Selasa, 24 Feb 2026, 08:43 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat Indonesia untuk mengikuti perkembangan pascaputusan Komisi Informasi (KI) Pusat mengenai sengketa informasi tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh representasi 57 mantan pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lulus TWK.
âKita sama-sama ikuti perkembangan pascaputusan sengketa di KIP ini,â ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (24/2).
Sementara itu, Budi mengatakan KPK menghormati putusan sidang KI Pusat antara mantan pegawai yang tidak lulus TWK sebagai pihak pemohon informasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI selaku pihak termohon informasi.
âPada proses sidangnya, KPK dalam kapasitas sebagai saksi pun telah menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh majelis untuk kemudian memutus sengketa ini,â katanya.
Sebelumnya, KI Pusat pada 23 Februari 2026, mengabulkan sebagian permohonan Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan selaku mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
Dalam putusannya, Majelis KI Pusat memerintahkan BKN RI untuk membuka informasi hasil TWK kepada pemohon sengketa informasi tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Ita menyatakan putusan KI Pusat tersebut merupakan salah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan 57 korban TWK KPK yang telah menuntut keadilan sejak 2021 atau lima tahun lalu.
Sementara Hotman menyatakan putusan tersebut bukan hanya menjadi kemenangan 57 korban TWK KPK.
âIni tidak hanya kemenangan milik korban TWK saja, tetapi merupakan kemenangan bagi segala bentuk intimidasi dan manipulasi terhadap pemberantasan korupsi serta demokrasi,â kata dia.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tanpa Fasilitas Mahal, Bukit Kukus Disulap Jadi Primadona Wisata Baru di Bangka!
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
-
Usai Umumkan Cast X-Men, Kevin Feige Pamer Kostum Baru Doctor Doom di D23
-
64 Tahun Setia pada Tradisi, Pabrik Kue Ny. Lauw Berbagi Pengalaman Membuat Dodol
-
Jambore Nasional Ajang Kontingen Pramuka Kota Tangerang Perluas Wawasan dan Pengalaman
-
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Habisi Lawan Politik
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.