Rp100 Juta untuk KDKMP, Pemkab Tangerang: Jangan Sampai Salah Gunakan!

Senin, 23 Feb 2026, 07:00 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, mengawasi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp100 juta yang telah diterima oleh Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah di Tangerang, Minggu menuturkan setiap KDKMP yang telah menerima modal awal tersebut harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.

"Jadi untuk pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh dinas terkait, tetapi juga melibatkan pihak lain termasuk Kejaksaan," katanya.



Ia menjelaskan, sebagai langkah konkrit pemerintah daerah dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan program KDKMP, pihaknya rutin menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) bagi pengurus koperasi untuk meningkatkan kemampuan manajerial.

"Langkah ini sebagai salah satu yang paling intensif dilakukan di Indonesia demi memastikan program KDKMP selaras dengan instruksi pemerintah Pusat," katanya menambahkan.

Anna juga mengatakan bahwa penyelenggaraan program koperasi desa yang diinisiasi pemerintah pusat ini, dinilai sangat mempengaruhi terhadap motor penggerak ekonomi kerakyatan yang langsung menyentuh masyarakat desa.

"Yang penting beroperasional terlebih dahulu, meskipun gerai sementaranya kecil, agar masyarakat bisa melihat wujud koperasinya dan tertarik menjadi anggota. Ini soal perputaran ekonomi di tingkat bawah," jelasnya.

Ket. Foto: Koperasi Desa Merah Putih — Sumber: Antara Foto



Dalam hal ini, sudah terdapat 80 persen koperasi desa di Kabupaten Tangerang sudah mulai beroperasi. Namun, sisanya masih terdapat beberapa kendala pada tingkat desa serta masalah di internal kepengurusan.

Beberapa pengelola KDKMP mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng, beras, dan gas Elpiji. Hal ini diduga karena tingginya permintaan pasar dan dominasi suplier besar.

Saat ini, pembangunan fisik gerai yang dibangunkan oleh PT. Agrinas Pangan Indonesia yang bekerja sama dengan pihak TNI baru mencapai 11 unit dari target 274 desa. Banyak pengurus koperasi yang merasa keberatan dengan tingginya biaya sewa ruko.

"Kami mendorong kepala desa untuk lebih proaktif menyediakan fasilitas di area kantor desa agar operasional tetap berjalan."

  • Kopdes Merah Putih

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.