Karantina Kalbar Antisipasi Hama Penyakit Masuk via PLBN Jagoi Babang

Senin, 23 Feb 2026, 16:24 WIB

BENGKAYANG -- Balai Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) memperkuat langkah antisipasi masuk dan penyebaran hama serta penyakit hewan berbahaya melalui pintu perbatasan negara di PLBN Jagoi Babang, dengan mengintensifkan koordinasi lintas sektoral dan sosialisasi kewaspadaan penyakit strategis.

"Penguatan pengawasan dilakukan di Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina PLBN Jagoi Babang sebagai salah satu jalur lalu lintas orang dan komoditas dari dan ke Malaysia yang dinilai rawan menjadi pintu masuk penyakit hewan dan zoonosis," ujar Kepala Karantina Kalbar Ferdi di Bengkayang, Senin.

Ket. Foto: PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. — Sumber: ANTARA/Narwati

Dia meminta agar instansi pengamanan dan pelayanan di wilayah perbatasan, seperti Polsek Jagoi Babang, Komandan Kompi (Danki) Satgas Pamtas RI–Malaysia, PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), Imigrasi, serta Kantor Camat Jagoi Babang, untuk menyamakan persepsi pengawasan serta penguatan peran masing-masing instansi dalam mendeteksi potensi pelanggaran karantina.

Dia menekankan kewaspadaan terhadap dua penyakit prioritas nasional yakni Peste des Petits Ruminants (PPR) yaitu penyakit menular akut pada kambing dan domba, serta Virus Nipah yang penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia dan berisiko fatal.

"Kedua penyakit ini memiliki potensi tinggi masuk melalui wilayah perbatasan apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat," ujarnya.

Dia berharap PLBN Jagoi Babang dapat berfungsi optimal sebagai pintu gerbang negara yang aman dari ancaman penyakit hewan strategis dan zoonosis, sekaligus melindungi sektor peternakan, kesehatan masyarakat, serta ketahanan pangan nasional.

Sementara itu Penjabat (Pj) Kepala Satpel Karantina Jagoi Babang Noval Isnaeni menegaskan sinergi lintas sektoral di perbatasan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Sinergi pengawasan di perbatasan menjadi kunci utama pencegahan. Kami berkomitmen memastikan setiap media pembawa dan komoditas yang melintas telah memenuhi persyaratan karantina, sehingga tidak menjadi sumber masuknya hama dan penyakit berbahaya,” kata Noval.

Ia menambahkan dukungan aktif dari seluruh instansi di kawasan PLBN sangat krusial untuk memperkuat fungsi karantina sebagai benteng pertahanan hayati nasional, khususnya di wilayah perbatasan darat Kalimantan Barat.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.