Pekerja Migran Indonesia Korban Praktik Non-prosedural Dipulangkan dari Oman

Minggu, 22 Feb 2026, 02:53 WIB

JAKARTA - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dipulangkan dari Muscat, Oman, dan tiba dengan selamat di tanah air setelah melalui koordinasi intensif lintas negara.

"Kita harus telusuri setiap indikasi pemberangkatan nonprosedural dan tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan pekerja migran. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/EISSA AL-HAMMADI

Dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Sabtu, Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi serta memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan pemerintah.

Ia mengatakan komitmen negara untuk perlindungan PMI menjadi prioritas nasional. "Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran dan praktik ilegal. Tidak ada satu pun warga negara yang dibiarkan menghadapi persoalan sendirian di negeri orang," katanya.

PMI bernama Karwati bt Dasta Ali itu dipulangkan melalui rute Muscat–Doha–Jakarta.

Setibanya di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu pukul 14.50 WIB, ia langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk pemeriksaan awal dan pendalaman guna mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administratif maupun pidana, termasuk peran pihak yang memberangkatkan.

Sesuai instruksi Menteri P2MI, Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten dan Tim Wascendak ditugaskan melakukan penjemputan, pendalaman kasus, serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan bermartabat.

Menurut perwakilan RI di Oman, Karwati bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan.

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI setempat telah memastikan pendampingan penuh hingga proses keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha untuk menjamin keselamatan perjalanan, seperti dikutip.

Kasus tersebut memperkuat urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Pemerintah menyatakan akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri guna menutup celah-celah pelanggaran. Ant/Xinhua

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.