KPK Lantik 6 Pimpinan Tinggi Pratama, Termasuk Direktur Penyelidikan dan Penuntutan
Jumat, 20 Feb 2026, 13:35 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik enam pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka yang dimulai pada 20 Oktober 2025.
Enam pejabat tersebut di antaranya adalah Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Kepala Biro Hukum, Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, serta Direktur Penuntutan.
âPada hari ini, Jumat, 20 Februari 2026, saya dengan ini secara resmi melantik saudara Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan, Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum, Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, dan Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan,â ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/2).
Cahya mengingatkan mereka memiliki tugas untuk memimpin dan memotivasi pegawai, mencapai target organisasi, hingga berkolaborasi dengan pihak internal maupun eksternal KPK.
Oleh sebab itu, dia berharap enam pejabat KPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan semangat, serta melakukan sejumlah pembenahan.
âSegera lakukan pembenahan maupun pemantapan organisasi guna meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas, serta pelayanan yang maksimal,â katanya.
Selain itu, dia mengatakan KPK berharap enam pejabat yang baru dilantik untuk tetap memiliki keinginan meningkatkan pengetahuan maupun kompetensi diri dalam lingkup kerja masing-masing.
Berita Terkait:
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
-
Cuaca Hari Ini, Minggu (12/4), Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Siang dan Sore
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Wagub Jatim Emil Dardak Ajak Warga Nahdliyin Sinergikan Pembangunan Daerah
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.