Polda Sumsel Sikat Komplotan 'Pak Ogah' yang Resahkan Warga

Kamis, 19 Feb 2026, 17:40 WIB

PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait menjamurnya praktik premanisme dan pungutan liar di pusat aktivitas ekonomi Kota Palembang.

Melalui Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026, Direktorat Samapta Polda Sumsel mengamankan tiga pria yang diduga kerap melakukan aksi "pak ogah" dan parkir liar di kawasan Pasar 16 Ilir, Kamis (19/2). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi demi menjamin rasa aman bagi para pedagang maupun pengunjung pasar dari intimidasi oknum-oknum jalanan yang meresahkan.

Ket. Foto: Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Samapta yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026 menertibkan praktik premanisme di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis (19/2). — Sumber: ANTARA/HO-Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penertiban itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di pusat aktivitas ekonomi.

“Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan pasar. Melalui Operasi Pekat Musi ini, Satgas Preventif bergerak cepat melakukan penindakan demi menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah uang tunai senilai puluhan ribu rupiah yang diduga hasil pungutan liar di lokasi tersebut.

Operasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan rute patroli dari Mapolda Sumsel menyusuri Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan Pasar 16 Ilir. Sebanyak 23 personel diterjunkan dalam kegiatan itu di bawah pimpinan Kasubsatgas Samapta AKP Hermanto dan Danru Aiptu Nobiansyah.

Ketiga pria yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Sumsel menyatakan akan terus melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan guna meminimalisir tindak pidana ringan maupun kejahatan jalanan lainnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau warga segera melapor melalui saluran resmi Polri jika menemukan tindakan serupa,” kata Nandang.

  • pungli
  • premanisme
  • palembang
  • polda sumsel
  • pasar 16 ilir
  • operasi pekat musi 2026

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.