Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira bagi Emak-emak Aceh: Ribuan Ton Minyakita Mulai Masuk Pasar Tradisional

3 Kamis, 19 Feb 2026, 17:26 WIB | Oleh:
Kabar Gembira bagi Emak-emak Aceh: Ribuan Ton Minyakita Mulai Masuk Pasar Tradisional Kabar Gembira bagi Emak-emak Aceh: Ribuan Ton Minyakita Mulai Masuk Pasar Tradisional Doc: ANTARA/HO-Humas Bulog
Ket. Pekerja sedang mengangkut MinyakKita yang di pasok Perum Bulog Aceh ke pasar tradisional di Provinsi Aceh, Kamis.

BANDA ACEH - Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh mulai menggelontorkan sebanyak 3.463 ton Minyakita ke berbagai pasar tradisional dan mitra resmi di seluruh wilayah Aceh guna menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan ketersediaan minyak goreng tetap aman dan mudah diakses masyarakat dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Tak sekadar menyalurkan stok, Bulog Aceh juga memperketat pengawasan di lapangan dengan ancaman sanksi tegas bagi pedagang yang nekat menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Pasokan Minyakita ke pasar-pasar tradisional merupakan bagian menjaga ketersediaan minyak makan dan mendukung stabilisasi harga di tingkat konsumen," kata Pimpinan Wilayah Bulog Aceh, Ihsan di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan penyaluran kebutuhan minyak makan Minyakita tersebut dilakukan secara bertahap melalui jaringan mitra resmi perusahaan tersebut.

"Kita fokuskan penyaluran ke pasar tradisional dan titik penjualan strategis di beberapa kabupaten/kota di Aceh," katanya.

Ia mengatakan distribusi tersebut juga bagian dari bentuk komitmen Bulog dalam memastikan pasokan bahan pangan pokok tetap aman dan mudah diakses masyarakat.

Menurut dia, distribusi Minyakita juga bagian memastikan masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah yakni Rp15.700 per liter.

Ia menambahkan sebagai langkah pengendalian dan pengawasan, Bulog Aceh juga menempel spanduk Harga Eceran Tertinggi (HET) di setiap toko pedagang pengecer, terutama pada toko yang terdaftar di sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok (SP2KP).

"Pedagang yang terbukti melanggar ketentuan harga diberikan teguran. Apabila pelanggaran masih berlanjut, status kemitraan akan dicabut dan pelaku usaha dapat berhadapan dengan aparat penegak hukum terkait pelanggaran harga pangan," katanya.

Pemerintah telah menetapkan harga tebus Minyakita serta harga jual kepada penjual eceran di pasar.

Bulog Aceh juga akan terus memantau harga di lapangan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna menjaga stabilitas pasar.

Bulog menegaskan stok Minyakita di Aceh dalam kondisi aman dan distribusi akan terus dilanjutkan menyesuaikan kebutuhan pasar.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena persediaan sangat cukup. Kita berharap
Dengan tambahan pasokan ini ketersediaan minyak goreng tetap terjaga dan daya beli masyarakat dapat terlindungi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.