Cegah Kenakalan Remaja, Polda Kalteng Bentuk Polisi Siswa

Senin, 16 Feb 2026, 12:05 WIB

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) membentuk Polisi Keamanan Sekolah (PKS) atau Polisi Siswa untuk mencegah terjadinya tindak pidana di sekolah dan kenakalan remaja.

"Kami kemarin telah membentuk PKS yang beranggotakan sebanyak 381 siswa dan melakukan pembinaan serta pendidikan kepada siswa yang tergabung dalam program tersebut," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Senin.

Ket. Foto: ILUSTRASI - Pelajar SMA sederajat — Sumber: Antara Foto

Dia mengungkapkan pembentukan Polisi Siswa ini merupakan upaya efektif dalam memperkuat peran pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekolah.

Program yang mengusung konsep dari siswa untuk siswa ini juga sebagai implementasi pilar jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah (kepercayaan).

"Melalui peran tersebut, siswa didorong terlibat dalam langkah-langkah preemtif di lingkungan pendidikan," ucapnya.

Kapolda menekankan peran Polisi Siswa tersebut difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), kekerasan, radikalisme, tindakan anarkis, serta berbagai perilaku negatif lainnya.

Untuk itu para siswa yang tergabung dalam PKS tersebut telah mendapatkan pendidikan terkait hukum-hukum serta dampak dari segala tindak pidana.

"Dengan demikian, mereka yang tergabung dalam PKS ini akan menjadi alarm bagi rekan-rekan sejawatnya untuk tidak berbuat yang melanggar hukum," ujarnya.

Iwan juga menegaskan dalam menjaga keamanan sekolah saat ini bukan hanya menjadi tugas guru saja, melainkan juga tugas seluruh siswa.

Untuk itu ia berharap dengan dibentuknya Polisi Siswa akan membantu menjaga kelancaran aktivitas sekolah, melindungi teman-temannya, serta melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah.

  • Polisi Siswa

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.