Menhub Ungkap FWA Bisa Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2026
Minggu, 15 Feb 2026, 15:18 WIBJAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menilai kebijakan flexible working arrangement (FWA) efektif memecah kepadatan arus mudik Lebaran 2026 secara signifikan. Pemerintah telah menyepakati penerapan FWA bagi Aparatur Sipil Negara dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, serta 27 Maret 2026.
âKebijakan ini memberi ruang bagi pengaturan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan berkurangnya kepadatan pada periode tertentu, beban petugas di lapangan juga dapat lebih terkendali sehingga pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih optimal,â kata Dudy Purwagandhi dalam keterangannya, Minggu (15/2).
Hasil survei Kementerian Perhubungan menegaskan FWA mampu menekan kepadatan signifikan saat puncak arus mudik Lebaran 2026. Dengan kebijakan tersebut, lanjutnya, pergerakan pemudik diperkirakan lebih terdistribusi ke hari-hari sebelum H-3 dan H-5, yakni H-6 hingga H-8.
âPengalaman tahun lalu menunjukkan adanya selisih yang cukup signifikan antara angka survei dan realisasi di lapangan. Meski secara survei tahun ini terlihat sedikit penurunan sekitar 1,7 persen, hal tersebut tidak mengurangi kewaspadaan pemerintah,â ucap dia.
Ia menambahkan, dengan mempertimbangkan panjangnya masa libur serta penerapan FWA, periode pergerakan masyarakat tahun ini diperkirakan berlangsung sekitar dua pekan. Dudy mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan matang dan menghindari waktu puncak arus mudik serta balik Lebaran.
âKami memperkirakan pergerakan Lebaran 2026 berlangsung dua minggu dan jumlahnya berpotensi menyamai realisasi tahun lalu. Dengan dukungan semua pihak, kami harap penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini dapat berlangsung selamat, aman, serta nyaman,â ujar Menhub.
Sementara Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan FWA ASN bukan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama. Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
âPelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus berjalan optimal. Ini termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya, meskipun berada dalam periode libur nasional dan cuti bersama,â kata Rini. ils/I-1
- Menhub
- Flexible Working Arrangement (FWA)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
HUT ke-81 RI di Papua Pegunungan, Upacara di Wamena Berlangsung Lancar.
-
Cegah Sekolah Ambruk, DPRD DKI Desak Disdik Audit Bangunan Rusak
-
KSAL Pimpin Apel Siaga HUT ke-81 TNI AL
-
Tiongkok-Indonesia Jalin Kerja Sama AI dan Maritim, Teknologi Jadi Senjata Baru!
-
Peragaan Busana Bambu Karya UMKM Promosikan Desa Gintangan
-
TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.
-
Dedi Mulyadi Gagas Lima Desa di Bekasi Ditata dengan Nuansa Sunda, Rumah Tradisional Bakal Dipertahankan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.