Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Jakarta Selatan, Sopir Diperiksa

Sabtu, 14 Feb 2026, 01:35 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Transportasi Jakarta menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di Halte Taman DDN, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/2) sekitar pukul 13.20 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit bus Transjakarta rute 1E Blok M-Pondok Labu.

Dalam peristiwa itu, seorang pejalan kaki berinisial S (27) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas roda belakang bus. Korban diketahui tengah berjalan kaki di sekitar area pemberhentian saat kecelakaan terjadi.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Transportasi Jakarta menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di Halte Taman DDN, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/2) sekitar pukul 13.20 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit bus Transjakarta rute 1E Blok M-Pondok Labu. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara S dalam insiden di Jalan Margasatwa Raya. Kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak berwajib serta menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan," tutur Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani. 

"Kami juga memastikan pendampingan kepada keluarga korban dilakukan secara intensif sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami," tambahnya.

Berdasarkan laporan awal, kejadian bermula ketika unit TJ 871 meninggalkan titik pengendapan dan unit TJ 507 bergerak maju untuk merapat ke halte. Pada saat bersamaan, terdengar suara benturan dari sisi roda belakang kiri kendaraan.

Unit TJ 827 yang berada tepat di belakang disebut memberikan peringatan dengan membunyikan klakson panjang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pramudi dan petugas di lokasi, korban ditemukan di area belakang roda kiri bus TJ 507.

Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat dan selanjutnya dievakuasi ke RSUP Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut. Aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat.

Pramudi beserta unit bus TJ 507 telah dibawa ke Unit Laka Lantas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan Koordinator Wilayah dan Kepala Pool. Seluruh proses penyelidikan kini berada di bawah penanganan Polda Metro Jaya.

Manajemen Transjakarta menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Pemprov DKI Jakarta juga memastikan akan kooperatif dalam mendukung proses investigasi demi mengungkap kronologi secara utuh.

Tim Laka Transjakarta disebut telah mendampingi keluarga korban sejak awal kejadian. Proses mediasi secara kekeluargaan juga telah dilakukan hingga tercapai kesepahaman antara pihak Transjakarta dan keluarga korban melalui musyawarah.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan operasional. Evaluasi itu mencakup prosedur di area halte dan titik pengendapan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan serupa.

"Keselamatan dan keamanan warga merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi publik di Jakarta. Kami berkomitmen memperkuat pengawasan, pembinaan, serta standar operasional agar layanan yang diberikan semakin aman, manusiawi, dan bertanggung jawab," kata Ayu.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.