Migrant Care: Pandemi jadi Penyebab Utama Meningkatkan Perdagangan Manusia

Sabtu, 14 Feb 2026, 01:12 WIB

JAKARTA - Senior Manager Migrant Care, Mulyadi, menyampaikan bahwa kasus perdagangan orang di Indonesia meningkat signifikan pada tahun 2019. Terutama pada era pandemi COVID-19, ketika banyak masyarakat kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, situasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan menawarkan pekerjaan yang tampak menarik dan menggiurkan. Kemudahan akses ke negara-negara seperti Kamboja atau wilayah lain di kawasan Mekong.

Ket. Foto: — Sumber: ANTARA/Shutterstock

"Ditambah pengawasan yang rendah, turut mempermudah praktik perdagangan orang tersebut," kata dia, Kamis (13/2).

Ia kemudian menekankan pentingnya meninjau ulang prosedur dan birokrasi dalam sistem migrasi.

Ia menilai bahwa saat ini banyak calon pekerja migran menghadapi birokrasi yang mahal dan rumit, termasuk biaya tinggi. Baginya, celah inilah yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk menawarkan kemudahan atau jalur cepat kepada calon pekerja migran.

"Kemudahan yang tampak menarik ini justru bisa membuka peluang terjadinya praktik ilegal atau eksploitasi," ujar dia.

Lebih lanjut, ia menambahkan, penyempurnaan sistem birokrasi dan prosedur penerimaan tenaga migran perlu dilakukan.

Hal tersebut untuk memastikan calon pekerja migran dapat bekerja di luar negeri secara aman, legal, dan terlindungi. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar pekerja migran tidak menjadi korban praktik yang merugikan.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, mengatakan bahwa fenomena perdagangan manusia di Indonesia seperti gunung es. Ia juga menyoroti data dokumentasi nasional yang diterima belum tersedia.

Berdasarkan laporan yang diterima Komnas HAM, selama 5–10 tahun terakhir terdapat beberapa tren yang semakin marak. Terutama pada kasus perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya, aduan yang masuk menunjukkan bahwa terdapat modus-modus yang paling sering digunakan dalam praktik perdagangan orang. Data ini memang berasal dari pengaduan yang diterima Komnas HAM, sehingga bisa berbeda dengan data dari lembaga lain.

"Beberapa tren yang makin marak dialami para korban yang menjadi korban TPPO itu modus paling banyak. Ini berdasarkan aduan yang diterima Komnas HAM, mungkin bisa berbeda dengan aduan yang diterima lembaga lain," ucap dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.