Migrant Care: Pandemi jadi Penyebab Utama Meningkatkan Perdagangan Manusia
Sabtu, 14 Feb 2026, 01:12 WIBJAKARTA - Senior Manager Migrant Care, Mulyadi, menyampaikan bahwa kasus perdagangan orang di Indonesia meningkat signifikan pada tahun 2019. Terutama pada era pandemi COVID-19, ketika banyak masyarakat kehilangan pekerjaan.
Menurutnya, situasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan menawarkan pekerjaan yang tampak menarik dan menggiurkan. Kemudahan akses ke negara-negara seperti Kamboja atau wilayah lain di kawasan Mekong.
"Ditambah pengawasan yang rendah, turut mempermudah praktik perdagangan orang tersebut," kata dia, Kamis (13/2).
Ia kemudian menekankan pentingnya meninjau ulang prosedur dan birokrasi dalam sistem migrasi.
Ia menilai bahwa saat ini banyak calon pekerja migran menghadapi birokrasi yang mahal dan rumit, termasuk biaya tinggi. Baginya, celah inilah yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk menawarkan kemudahan atau jalur cepat kepada calon pekerja migran.
"Kemudahan yang tampak menarik ini justru bisa membuka peluang terjadinya praktik ilegal atau eksploitasi," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menambahkan, penyempurnaan sistem birokrasi dan prosedur penerimaan tenaga migran perlu dilakukan.
Hal tersebut untuk memastikan calon pekerja migran dapat bekerja di luar negeri secara aman, legal, dan terlindungi. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar pekerja migran tidak menjadi korban praktik yang merugikan.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, mengatakan bahwa fenomena perdagangan manusia di Indonesia seperti gunung es. Ia juga menyoroti data dokumentasi nasional yang diterima belum tersedia.
Berdasarkan laporan yang diterima Komnas HAM, selama 5â10 tahun terakhir terdapat beberapa tren yang semakin marak. Terutama pada kasus perdagangan orang (TPPO).
Menurutnya, aduan yang masuk menunjukkan bahwa terdapat modus-modus yang paling sering digunakan dalam praktik perdagangan orang. Data ini memang berasal dari pengaduan yang diterima Komnas HAM, sehingga bisa berbeda dengan data dari lembaga lain.
"Beberapa tren yang makin marak dialami para korban yang menjadi korban TPPO itu modus paling banyak. Ini berdasarkan aduan yang diterima Komnas HAM, mungkin bisa berbeda dengan aduan yang diterima lembaga lain," ucap dia. ils/I-1
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- Migrant Care
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Berikan Efek Jera, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Judi Online
-
11 Orang jadi Tersangka di Kasus TPPO, Menteri Karding Minta Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual
-
Gwen Stefani dan No Doubt Bakal Konser di Arena Canggih The Sphere Mei Tahun Depan
-
Polda Maluku Utara Siaga Bencana, 482 Personel Diterjunkan Dalam Operasi Aman Nusa II-2025
-
Perpustakaan Terapung untuk Meningkatkan Literasi Anak di Bantaran Sungai Alalak
-
Heboh! Gedung Gegana di Jakarta Pusat Terbakar, Warga Sempat Panik
-
Khawatir Jadi Modus Tenaga Kerja Murah, Menteri Karding bakal Atur Magang di Luar Negeri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.