Kendalikan Harga Jelang Imlek dan Ramadan, Bapanas Fokus Awasi Distributor Besar

Sabtu, 14 Feb 2026, 13:55 WIB

JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan akan fokus mengawasi distributor besar demi mengendalikan harga pangan jelang Imlek dan Ramadan.

Kepala Bapanas, Amran Sulaiman mengingatkan para pelaku usaha agar tidak main-main dengan harga pangan khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. 

Ket. Foto: Badan Bapanas bersama Tim Satgas Saber Pelanggaran Pangan wilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan pemantauan langsung harga daging ayam karkas di Pasar Klender, Jakarta Timur, Jumat (13/2) — Sumber: istimewa

“Kalau ada yang mencoba menaikkan harga, pemerintah bersama Satgas Pangan akan menindak tegas. Pengawasan difokuskan pada sumber distribusi besar, bukan pedagang kecil. Yang diperiksa adalah pabrik, distributor utama, dan rantai pasok hulunya,” tegas Amran saat meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di Jakarta, Jumat (13/2).

Badan Bapanas bersama Tim Satgas Saber Pelanggaran Pangan wilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan pemantauan langsung harga daging ayam karkas di Pasar Klender, Jakarta Timur, Jumat (13/2). Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga di tingkat konsumen tetap terkendali menjelang Ramadan. 

Dari hasil pemantauan lapangan, harga jual ayam karkas masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp40.000 per kilogram. Salah satu pedagang, Ibu Mini, menjual ayam karkas seharga Rp50.000 per ekor dengan berat sekitar 1,3 kilogram atau setara Rp38.461 per kilogram.

“Ayam yang biasa Rp28.000 sekarang Rp35.000, terus ayam yang biasa Rp40.000 sekarang jadi Rp50.000. Yang Rp40.000 itu beratnya 1,5 kg,” ungkap Mini.

Ia menjelaskan, penyesuaian harga terjadi seiring kenaikan harga pasokan dari hulu. Meski demikian, pasokan di pasar tetap terjaga. “Tapi alhamdulillah sih barang tercukupi,” sambungnya.

Pemantauan lanjutan terhadap sejumlah pedagang lainnya menunjukkan harga ayam karkas berkisar antara Rp31.000 hingga Rp35.000 per kilogram, bergantung pada ukuran dan kualitas. Angka tersebut masih dalam rentang aman dan tidak melampaui HAP sesuai Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 529 Tahun 2024.

Telusuri Rantai Distribusi

Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat hulu guna memastikan faktor penyebab kenaikan harga serta mencegah adanya praktik yang berpotensi merugikan pasar dan masyarakat. Tim juga mengimbau pedagang dan pengelola pasar untuk tetap menjaga stabilitas harga dan memastikan penjualan tidak melampaui HAP.

Pemantauan berkala akan terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.