120 Juta Warga Dunia Terusir, Integrasi Pengungsi Jadi Tantangan Bersama

Sabtu, 14 Feb 2026, 00:40 WIB

JAKARTA — Isu pengungsi global kembali mengemuka dalam diskusi yang digelar PRAKSIS (Pusat Riset dan Advokasi Serikat Jesuit) di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Dalam forum tersebut, peneliti migrasi Rose Campion menyebutkan bahwa saat ini lebih dari 120 juta orang di dunia mengalami pemindahan paksa akibat perang, kekerasan, dan persekusi.

Rose, mahasiswa doktoral di Centre on Migration, Policy and Society, University of Oxford, Inggris, menjelaskan bahwa berbagai negara, termasuk Jerman dan Indonesia, menampung pengungsi dengan pendekatan kebijakan berbeda. Namun, di balik perbedaan tersebut, integrasi ke dalam masyarakat lokal menjadi persoalan kunci dalam kehidupan bersama.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. PRAKSIS

Menurut dia, integrasi kerap dimaknai sebagai proses menjadi bagian dari masyarakat, yang mencakup status hukum, kemampuan berbahasa, akses pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, hingga partisipasi sosial. Meski demikian, ia menegaskan bahwa integrasi bukan sekadar persoalan administratif. “Siapakah yang menentukan apa itu ‘integrasi yang baik’? Apakah hanya soal kontribusi ekonomi, atau tentang martabat manusia dan hak asasi?” ujarnya.

Ia memaparkan, sejak 2000 Jerman menerapkan kebijakan integrasi formal berupa pelatihan bahasa dan akses kerja untuk mendorong kemandirian ekonomi pengungsi. Sistem tersebut disebut sebagai “integrasi dari atas”, karena dirancang melalui kebijakan pemerintah. Namun, tantangan seperti rasisme struktural dan ketimpangan kesempatan kerja masih terjadi.

Sebaliknya, Indonesia tidak memiliki sistem suaka nasional. Dengan sekitar 12.000 pengungsi yang mayoritas berasal dari Afghanistan, Myanmar, Somalia, Sudan, Irak, dan Iran, para pengungsi menghadapi ketidakpastian hukum serta keterbatasan akses kerja dan pendidikan. Meski demikian, integrasi tetap berlangsung melalui inisiatif komunitas dan Refugee-Led Organizations (RLOs), yang menyediakan dukungan pendidikan dan kesehatan mental. Model ini disebut sebagai “integrasi dari bawah”.

Rose menekankan, baik melalui kebijakan negara maupun solidaritas komunitas, integrasi seharusnya tidak berhenti pada pemberian peluang administratif. “Kebijakan integrasi harus mengangkat martabat mereka sebagai manusia,” katanya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.