Pemerintah Umumkan WFA Lebaran 2026 untuk ASN dan Swasta, Berlaku di Arus Mudik dan Balik
Selasa, 10 Feb 2026, 16:30 WIBakarta - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA/kerja dari mana saja) pada periode libur Lebaran 2026 dan mengimbau perusahaan untuk tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci skema WFA berlaku pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026 pada arus mudik serta 25, 26, dan 27 Maret 2026 pada arus balik.
âUntuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,â kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2).
Airlangga menyebut kebijakan itu berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta.
Dia pun menggarisbawahi, kebijakan itu merupakan skema kerja fleksibel (flexible working arragement), bukan menetapkan hari libur bagi pekerja.
Sejalan dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan untuk tidak menghitung pelaksanaan WFA sebagai cuti tahunan.
âPekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,â ujar Yassierli.
Di samping itu, Menaker juga meminta pemberi kerja untuk membayarkan upah bagi pekerja selama WFA sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang disepakati.
Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan pun diminta untuk diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerjaan tetap produktif.
Menaker juga merinci sektor pekerjaan yang dikecualikan dari kebijakan WFA, di antaranya kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik.
Yassierli meminta pemerintah daerah dan perusahaan untuk melaksanakan kebijakan WFA agar target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026 dapat tercapai dengan tetap menjaga produktivitas kerja.
âHal-hal tersebut selanjutnya akan kami sampaikan melalui surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota,â tutur Menaker.
- WFA
- Lebaran 2026
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini yang Meroket
-
Kemenag: Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret, Gandeng BMKG dan BRIN
-
Mewaspadai Produk Makanan Dan Minuman Kedaluwarsa Menjelang Lebaran
-
Transjakarta Siapkan Layanan Malam di Stasiun Senen dan Pulo Gebang Saat Arus Balik Mudik
-
Hasil Liga Jerman: Borussia Dortmund Dekati Bayern Muenchen Usai Pesta Empat Gol ke Gawang Mainz
-
Pelabuhan Tanjung Priok Melayani 31.059 Penumpang Arus Mudik dan Arus Balik
-
Lonjakan Penumpang Commuter Line Bandung Raya pada H+4 Lebaran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.