Wakil Ketua DPR RI: Pemerintah Sepakat Tanggung Iuran BPJS-PBI Selama Tiga Bulan
Senin, 09 Feb 2026, 15:00 WIBJAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sepakat menjamin pembiayaan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) selama tiga bulan ke depan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2).
Dasco menyampaikan, kesepakatan tersebut mencakup seluruh layanan kesehatan peserta BPJS PBI yang pembiayaannya akan ditanggung oleh pemerintah.
âSambil kemudian pihak-pihak terkait, Kementerian Sosial, BPS, Kementerian Kesehatan itu kemudian memutakhirkan data terbaru,â ujar dia.
Kemudian Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan, alokasi anggaran Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami pengurangan. Menurut dia, kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah pengalihan penerima kepada masyarakat yang lebih memenuhi kriteria, agar bantuan tepat sasaran.
Mensos juga menegaskan, seluruh fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan menolak pasien dengan alasan apa pun. Ia mengingatkan, larangan penolakan pasien telah diatur secara jelas dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.
âTidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien, siapa pun pasien itu. Pemerintah dan DPR sudah sepakat memberikan dukungan pembiayaan, dan hal ini menjadi jaminan bagi masyarakat,â kata Mensos.
Selain dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah juga turut mendukung pembiayaan PBI melalui APBD. Bagi daerah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), peserta yang dinonaktifkan dari PBI pusat tetap mendapatkan perlindungan.
DPR bersama pemerintah juga sepakat mendorong BPJS Kesehatan untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan pemberian notifikasi. Hal ini apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik kepada peserta PBI maupun PBPU Pemda. ils/I-1
- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- BPJS Kesehatan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Ligue 1 Prancis: Lens Terpukul Kekalahan di Tangan Lille , Peluang Juara Terancam
-
Begini Cara Cek dan Aktivasi Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan
-
Studi Ekosistem Grab: 80% Mitra Pengemudi Jadikan Layanan On-Demand Penghasilan Sampingan
-
Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi.
-
Dishub Riau Prediksi Fase Arus Mudik Dimulai 13 Maret 2026
-
Problematik Data PBI: Anggaran BPJS Rp1 Triliun Dinilai Tak Cukup Cover Warga Jakarta
-
Terkena Puing Rudal Iran: Suriah Tutup Rapat Wilayah Udaranya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.