- Home
-
- Megapolitan
-
- Tangerang Cermati Vape Ber...
Tangerang Cermati Vape Berisi Zat Berbahaya
Minggu, 08 Feb 2026, 13:40 WIBTANGERANG â Dewasa ini merokok elektronik tengah menjadi gaya anak-anak muda biar dianggap keren. Padahal itu tidak ada gunanya, berbahaya, dan malah menjadi jalan masuk mengonsumsi zat berbahaya.Â
Maka, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Banten mengimbau masyarakat mewaspadai tren penyalahgunaan vaping atau rokok elektrik berisi zat berbahaya yang memicu halusinasi fatal. "Cara menangkal vaping berisi zat berbahaya ini adalah dengan melakukan pemantauan lingkungan dan pelaporan kepada petugas agar bisa dicegah secepat mungkin. Karena remaja menjadi sasaran," kata Kepala BNN Kota Tangerang Vivick Tjangkung di Tangerang Minggu.
Pernyataan Vivick terkait adanya sindikat pengedar narkoba yang kini mengemas narkoba dalam bentuk cartridge liquid vape untuk mengincar kalangan muda. Vivick Tjangkung mengatakan kepedulian masyarakat yang tinggi akan menjadi mata dan telinga agar jaringan narkoba tidak masuk dalam lingkungan.
"Kami berharap seluruh masyarakat care dan peduli. Warga agar tidak ragu melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," ujarnya. Sebelumnya Asosiasi pelaku usaha mendukung Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menindak tegas penyalahgunaan narkotika lewat rokok elektronik atau vape.
Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) Fachmi Kurnia menyatakan pihaknya mengutuk keras segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk yang menggunakan vape sebagai media untuk menggunakan produk terlarang. "Sudah pasti kami mengutuk semua penyalahgunaan narkoba, apa pun medianya. Kami juga berterima kasih kepada aparat yang merazia tempat hiburan malam dan menemukan peredaran narkoba dengan menggunakan vape sebagai perantara," kata Fachmi.
Arvindo secara aktif bekerja sama dengan Polri, Bea Cukai, hingga BNN apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan vape. "Belum lama ini kami melaporkan ke BNN tentang aktivitas sebuah kios dengan tulisan toko vape yang mencurigakan, tetapi tidak memiliki etalase liquid dan perangkat vape. Disinyalir tulisan vape store hanya dijadikan kedok untuk menjual obat-obatan terlarang," ujarnya.
Soal Stunting
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten menekankan kepada seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut untuk menjalankan standar pelayanan medis dengan penanganan segera ketika mendapatkan rujukan dari posyandu dan puskesmas terkait anak gizi buruk maupun stunting.
"Kami sudah sampaikan kepada sleuruh RS dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut agar melakukan intervensi sedini mungkin saat ada rujukan balita bermasalah gizi. Sebab ini adalah upaya dalam mengatasi stunting," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dini Anggraeni di Tangerang Minggu.
Dini menuturkan, RS dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut memiliki peran penting dalam penanganan kasus gizi buruk dan stunting. Hal ini juga sejalan dengan komitmen bersama Pemkot bersama RS dalam pelayanan rujukan balita stunting.
Sehingga, ketika ada temuan mengenai balita bermasalah gizi maka penanganan utama harus segera dilakukan dan kemudian Dinkes melakukan intervensi ke lingkungan sekitar hingga keluarga.
âKami terus lakukan evaluasi agar pelayanan penanganan stunting semakin optimal dan mendukung percepatan penurunan stunting yang pada tahun kemarin sudah mencapai 5,3 persen,â tambahnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Pengguna Vape Patut Waspada, Rokok Elektrik Ini Kini Jadi Media Baru Konsumsi Narkoba dan Psikoaktif
-
Plafon KUR pertanian tahun 2026
-
Kopenhagen Dikepung Aksi Bela Greenland
-
Tanggapi Rumor Mati Terkena Rudal Iran, Netanyahu Muncul dalam Video Baru Sedang Ngopi di Kafe
-
Pemprov Kaltim Tuntaskan Sambungan Internet Gratis di Mahakam Ulu
-
IHSG Hari Ini Melemah Mengikuti Bursa Asia Seiring Investor Hindari Aset Berisiko
-
Manila Tangkap Eks Jenderal yang Serukan Penggulingan Presiden
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.