- Home
-
- Luar Negeri
-
- “Picu Ketagihan”, Uni ...
“Picu Ketagihan”, Uni Eropa Desak TikTok Ubah Desain
Minggu, 08 Feb 2026, 20:53 WIBJAKARTA - Uni Eropa (UE) meminta TikTok untuk mengubah desain layanannya yang dinilai adiktif alias âmembuat ketagihanâ, jika tidak, platform tersebut terancam menghadapi denda besar.
Laman BBC, Sabtu (7/2) waktu setempat, melaporkan permintaan ini muncul setelah UE menyimpulkan bahwa platform berbagi video tersebut melanggar aturan keselamatan daring.
Keputusan ini merupakan hasil penyelidikan Komisi Eropa yang dimulai pada Februari 2024 terhadap aplikasi milik perusahaan asal Tiongkok tersebut.
Dalam temuan sementara, Komisi Eropa menyatakan TikTok tidak âmenilai secara memadaiâ dampak fitur-fitur seperti pemutaran otomatis (autoplay) terhadap kesehatan dan kesejahteraan penggunanya, termasuk anak-anak. TikTok juga dinilai gagal menerapkan langkah-langkah untuk mengurangi risiko tersebut.
Juru bicara TikTok mengatakan bahwa temuan itu merupakan gambaran yang âsepenuhnya salah dan tidak berdasarâ tentang platform mereka, dan TikTok berencana untuk menantangnya.
TikTok diberi kesempatan untuk menanggapi temuan UE tersebut. Jika hasil akhirnya tetap merugikan TikTok, Komisi Eropa dapat menjatuhkan denda hingga enam persen dari total pendapatan tahunan global perusahaan, yang diperkirakan mencapai puluhan miliar.
Kepala urusan teknologi UE, Henna Virkkunen, mengatakan bahwa jika TikTok ingin menghindari denda, perusahaan harus âmengubah desain layanannya di Eropaâ.
Komisi Eropa mengajukan beberapa saran, antara lain menerapkan fitur âjeda waktu layarâ saat pengguna memakai aplikasi pada malam hari, serta mengubah algoritma yang menyajikan konten secara personal kepada pengguna.
UE juga menyarankan agar TikTok menonaktifkan fitur âgulir tanpa batasâ (infinite scroll), yang memungkinkan pengguna terus menonton jutaan video tanpa henti.
âUndang-Undang Layanan Digital membuat platform bertanggung jawab atas dampak yang mereka timbulkan pada pengguna. Di Eropa, kami menegakkan hukum untuk melindungi anak-anak dan warga kami di dunia online.â kata Virkkunen.
Profesor Sonia Livingstone dari London School of Economics mengatakan bahwa meskipun TikTok sudah memperkenalkan beberapa alat untuk meningkatkan keamanan penggunanya, langkah tersebut belum cukup untuk memenuhi pedoman yang ditetapkan UE.
âAnak muda sendiri sudah menyerukan perubahan seperti ini. Mereka frustrasi karena platform tidak memprioritaskan kesejahteraan mereka dibandingkan keuntungan.â ujar Livingstone.
Pakar media sosial Matt Navarra menambahkan bahwa meskipun istilah âketagihanâ sering disalahgunakan dalam perdebatan seperti ini, temuan Komisi Eropa tampaknya didasarkan pada âilmu perilaku yang nyataâ.
Ia mengatakan hal ini menandai âperubahan besarâ dalam cara regulator memandang platform media sosial.
âIni tampaknya pertama kalinya regulator besar mengatakan bahwa masalahnya ada pada desain, bukan lagi hanya soal konten beracun, tetapi desain yang beracun.â imbuhnya.
Ini bukan pertama kalinya UE menyelidiki perusahaan teknologi besar atau mengancam mereka dengan denda.
Pada Desember 2024, UE memulai penyelidikan terpisah terhadap TikTok terkait dugaan campur tangan asing dalam pemilihan presiden Rumania.
Pada Januari, UE juga meluncurkan penyelidikan terhadap platform X milik Elon Musk, karena kekhawatiran bahwa alat AI-nya, Grok, digunakan untuk membuat gambar seksual dari orang nyata.
Sementara itu, pada Desember 2025, UE mendenda X sebesar 120 juta Euro (sekitar 2,39 triliun rupiah) terkait lencana centang biru, yang dinilai âmenyesatkan penggunaâ karena perusahaan tidak benar-benar memverifikasi identitas pemilik akun.
Analis media sosial Paolo Pescatore mengatakan pengumuman terbaru ini menjadi âperingatan kerasâ bagi TikTok, sekaligus âtembakan peringatanâ bagi semua platform media sosial.
âPasar sedang bergeser dari âmemaksimalkan keterlibatan penggunaâ ke âmembangun tanggung jawabâ, dan regulator kini memiliki alat untuk menegakkannya,â ujarnya. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Ikan Nila Jadi Primadona di Kabupaten Gunung Mas, Penjualan Benih Tembus 1.830 Ekor di Awal 2026
-
Film Animasi “KPop Demon Hunters” Raih Dua Penghargaan di Oscar 2026
-
Dominasi Mercedes Ancam Rekor Verstappen di Suzuka
-
Monsta X Siap Guncang Jakarta lewat Tur Dunia 2026
-
Ini Harga dan Cara Beli Tiket Avenged Sevenfold, Termurah Berapa?
-
Universitas Hasanuddin Terima 3.489 Calon Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026
-
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik hingga 1.200 Meter
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.