KPK Sita Emas dan Uang Asing Senilai Rp40,5 Miliar di Kasus Barang KW pada OTT Pejabat Bea Cukai
Jumat, 06 Feb 2026, 08:20 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset, seperti logam mulia dalam bentuk emas hingga uang asing, dengan total nilai Rp40,5 miliar pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
âKPK mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR, serta lokasi lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana ini. Total senilai Rp40,5 miliar,â ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Lebih lanjut Asep menjelaskan aset-aset tersebut terdiri atas Rp1,89 miliar dalam bentuk tunai, 182.900 dolar Amerika Serikat, 1,48 juta dolar Singapura, dan 550.000 yen.
Kemudian 2,5 kilogram logam mulia dengan nilai sekitar Rp7,4 miliar, 2,8 kilogram logam mulia bernilai sekitar Rp8,3 miliar, serta satu unit jam tangan senilai Rp138 juta.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
- KPK
- Sita
- Emas dan Uang Asing
- OTT Pejabat Bea Cukai
- Emas dan Uang Senilai Rp40,5 Miliar
- Kasus Barang KW
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Polisi Uji Forensik pada Temuan Kerangka Manusia di Tangerang
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Timnas Putra Lithuania dan Putri AS Menjuarai FIBA 3x3 U23 World Cup 2026
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
MU Selamat dari Kekalahan saat Imbang 1-1 di Kandang Fulham
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.