BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN PBI yang Dinonaktifkan Bisa Aktif Kembali Statusnya, Ini Syaratnya

Kamis, 05 Feb 2026, 08:34 WIB

JAKARTA - BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penonaktifan sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bukan berarti hak layanan kesehatan peserta tersebut hilang.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2), menyatakan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali (reaktivasi) status kepesertaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ket. Foto: Warga memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang baru diterima dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/6). — Sumber: ANTARA

"Penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian data berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026," katanya.

Dalam kebijakan tersebut, kata Rizzky, peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta tetap sama.

Dia menjelaskan bahwa penonaktifan sejumlah peserta PBI tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

"Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran," kata Rizzky.

Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut, kata dia, bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.

Dia menjelaskan kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu ketika peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026 dan jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

Syarat berikutnya adalah jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

"Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan," kata Rizzky.

Rizzky menjelaskan mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut.

  • BPJS Kesehatan

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

"Smartwatch" Bukan Hanya Gaya & Tren, Kini Bergeser pada Kesehatan dan Olahraga

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Minggu Pagi Ini

Rhoma Irama Obati Kerinduan Fans Setelah 20 Tahun, Goyang Publik Malaysia di Latihan Pestapora

MagangHub Buka Peluang Peserta Berlanjut Jadi Pekerja.

Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja.

Gempa Flores, TNI Kerahkan 1.267 Personel untuk Bantu Warga Terdampak.

Plan Indonesia Terima Kunjungan Puluhan Relawan Muda dari Korea Selatan-Indonesia Perbaiki Sekolah dan Lingkungan di Jakarta

Punggawa Timnas Indonesia Romeny & Hubner Antarkan Fortuna Sittard Bantai Cambuur 3-1

Panglima TNI Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2026

Gubernur Kalsel Terbang dengan F-16, Sensasi Dunia Tempur Jadi Daya Tarik Expo 2026.

Siswa SRMP 20 Budi Luhur Intip Lebih Dekat Dunia TNI AU di Lanud Sjamsudin Noor.

Inter Milan Menang Dramatis atas Real Betis, Gol John Stones Jadi Pahlawan di Laga Pramusim

Pos Polisi Lalu Lintas Margorejo Surabaya Diduga Dilempar Bom Molotov

Viral Kasus Perundungan di Blora! Korban Pilih Keputusan Mengejutkan, Berdamai dan Cabut Laporan

Kota Wina Digugat soal Tarif Toilet Umum Khusus Perempuan Tapi untuk Pria Gratis

Krisis Air Makin Parah! Warga Swiss Dilarang Cuci Mobil dan Siram Taman

Jakarta Diprediksi Berawan Seharian Minggu Ini, BMKG Catat Suhu Bisa Capai 34 Derajat

Drama 6 Gol! AC Milan Menang Telak 4-2 atas Manchester United

Resmi! Bek Sayap Timnas Inggris Djed Spence Tinggalkan Tottenham, Kini Berseragam Inter Milan

Meriah Banget Semarak HUT RI! Seribuan Siswa Aceh Barat Turun ke Jalan Ikuti Karnaval Kemerdekaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.