Menkeu Purbaya: Penerimaan Negara Januari 2026 Capai Rp172,7 Triliun, Pajak Tumbuh 30,8 Persen

Rabu, 04 Feb 2026, 18:38 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kinerja positif pendapatan negara pada pembukaan tahun anggaran 2026. Hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara tercatat menyentuh angka Rp 172,7 triliun atau tumbuh signifikan sebesar 9,8 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Capaian ini menjadi sinyal kuat mulai pulihnya aktivitas ekonomi domestik, yang secara langsung berdampak pada meroketnya setoran pajak di tengah fluktuasi harga komoditas global.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajarannya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (4/2). — Sumber: ANTARA/Imamatul Silfia

“Alhamdulillah, hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara mencapai Rp172,7 triliun atau tumbuh sebesar 9,8 persen secara tahunan,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.

Realisasi penerimaan per Januari itu setara dengan 5,5 persen target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.

Purbaya menjelaskan kinerja penerimaan utamanya ditopang oleh penerimaan pajak yang tumbuh tinggi mencapai 30,8 persen, dengan nilai sebesar Rp116,2 triliun.

Penerimaan pajak telah mencapai 4,9 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

“Pertumbuhan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7 persen, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23 persen, sehingga seluruh jenis pajak mencatat pertumbuhan neto positif,” ujar Purbaya.

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai mengalami kontraksi sebesar 14 persen. Nilai realisasi penerimaan bea dan cukai tercatat sebesar Rp22,6 triliun atau setara 6,7 persen dari target Rp336 triliun.

Menurut Menkeu, penurunan itu dipengaruhi oleh lonjakan impor dengan tarif 2 persen sebesar 29 persen.

Selain itu, pelambatan juga disebabkan oleh turunnya harga minyak kelapa sawit (CPO) dari 1.059 dolar AS per metrik ton menjadi 916 dolar AS per metrik ton atau terkoreksi 13,5 persen.

Lebih lanjut, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga melemah dengan pertumbuhan negatif 19,7 persen.

Kontraksi ini disebabkan oleh tidak berulangnya setoran dividen perbankan sebesar Rp10 triliun pada tahun sebelumnya.

“Gambaran penerimaan pajak bulan Januari ini menunjukkan bahwa kelihatannya betul-betul kembalikan arah ekonomi sedang terjadi, sehingga pendapatan pajaknya tumbuh dibandingkan dengan tahun lalu,” tutur Purbaya.

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.