OJK Optimistis Batas Free Float 15% Tak Bikin IPO Sepi, Emiten Justru Antusias
Selasa, 03 Feb 2026, 17:40 WIBJAKARTA â Reformasi pasar modal Indonesia menjadi agenda strategis untuk memperkuat peran pasar keuangan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian.
Upaya ini mencakup penguatan tata kelola dan perlindungan investor, pendalaman pasar melalui diversifikasi instrumen, serta peningkatan transparansi dan efisiensi perdagangan.
Di tengah dinamika global dan volatilitas arus modal, reformasi juga diarahkan untuk memperluas basis investor domestik agar ketergantungan pada dana asing dapat dikurangi.
Dengan kerangka regulasi yang lebih adaptif dan kredibel, pasar modal diharapkan tidak hanya lebih stabil, tetapi juga mampu mendorong pembiayaan produktif, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini calon perusahaan tercatat (emiten) yang berencana melangsungkan Initial Public Offering (IPO), akan menyambut positif penyesuaian peraturan dalam agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan salah satu penyesuaian yang akan ditetapkan yaitu peningkatan batas free float (saham yang dimiliki publik) dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen.
âItu pun kalau itu menjadi konsekuensi akan kami lakukan. Karena kan nanti kewajiban pemenuhan besaran free float kalau dilihat nanti di peraturan Bursa-nya kemungkinan akan kita berlakukan sejak awal untuk yang IPO baru,â ujar Hasan kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/2).
Hasan optimistis calon perusahaan tercatat (emiten) akan menyambut baik terkait rencana peningkatan batas free float menjadi sebesar 15 persen tersebut.
âTapi kami harapkan sih justru mereka (calon emiten) menyambut ini dengan baik juga,â ujar Hasan.
Ia menekankan bahwa delapan rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia seiring dengan prinsip penguatan integritas, yang berfokus terhadap peningkatan kualitas dibandingkan kuantitas emiten.
Seiring meningkatnya jumlah emiten yang berkualitas, menurutnya, akan semakin mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih menarik dimata investor, termasuk investor asing.
âTapi kami meyakini dengan seluruh agenda-agenda besar ini, semoga itu semua hanya terjadi di jangka pendek. Karena, horizon jangka panjangnya tentu kami berharap semakin atraktif semakin membuat pasar kita jauh lebih menarik dibanding kondisi sebelumnya,â ujar Hasan.
Hasan menegaskan, apabila penyesuaian batas free float telah diberlakukan, maka seluruh pihak harus mengikuti aturan yang ditetapkan sesuai peraturan Bursa, yang mana kebijakan tersebut merupakan praktik yang lazim diterapkan di berbagai Bursa di tingkat global.
Ia menjelaskan, bahwa porsi free float yang besar telah menjadi standar best practice internasional, yang juga diimplementasikan oleh bursa-bursa Efek di negara lain, termasuk negara maju.
âIni semua baik kok. Artinya ini menjadi standar yang berlaku juga di best practice internasional bahwa mendorong lebih besar porsi free float itu yang menjadi tujuan bersama seluruh bursa di dunia terutama bursa-bursa utama termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI),â ujar Hasan.
Sebagaimana diketahui, OJK bersama SRO telah melakukan rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia, dengan salah satu agendanya yaitu penyesuaian untuk meningkatkan batas free float dari ketentuan minimum saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen.
Berita Terkait:
-
Warga Jabodetabek Padati KRL untuk Silaturahmi Rayakan Lebaran
-
Lomba Jong Race Bintan Nggak Cuma Diikuti Wisatawan Lokal, Turis Mancanegara Juga Ikut Nimbrung
-
Indodana dan Sharp Tawarkan Solusi Belanja Elektronik Tanpa DP dan Bunga
-
Pemprov Kaltim Jamin Tak Ada PHK pada 11.881 PPPK, meski Ada Efisiensi
-
OJK proyeksikan kredit UMKM tumbuh positif
-
BPS DKI Sebut Inflasi Bulanan Pada Lebaran Cenderung Tinggi
-
Mulai WFH, ASN Kalbar Tetap Diminta Maksimalkan Pelayanan Publik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.