Maman Imanul Haq Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Pakai Visa Non-Resmi

Minggu, 01 Feb 2026, 09:59 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa non-haji yang tidak resmi.

“Kami berulang kali menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur membeli visa selain visa haji resmi. Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat,” ujar Maman di Jakarta, Jumat.

Ket. Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. — Sumber: Antara Foto

Peringatan itu dia sampaikan menyusul adanya rencana Pemerintah Arab Saudi memperketat pengamanan hingga delapan lapis pada penyelenggaraan Haji 2026 ini.

Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa penggunaan visa haji ilegal tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa jamaah. Jamaah yang menggunakan jalur tidak resmi, kata dia, dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak selama di Tanah Suci.

Dia lalu menjelaskan bahwa pada musim haji tahun ini, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Makkah akan dilakukan secara sangat ketat. Tanpa visa haji resmi, jamaah hampir mustahil dapat memasuki wilayah puncak haji dan berisiko menghadapi deportasi, denda yang dapat mencapai ratusan juta rupiah, hingga ancaman hukuman penjara dari otoritas Saudi.

Maman juga mengingatkan kembali tragedi pada tahun 2025. Pada saat itu, seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di gurun Tan’im akibat menggunakan visa ilegal. Kasus tersebut menjadi bukti betapa rentannya jamaah non-resmi saat terjadi kondisi darurat kesehatan karena tidak terdata dalam sistem resmi penyelenggaraan haji.

“Jamaah haji ilegal tidak terdata sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jamaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit bagi kita bersama agar tidak ada lagi yang menempuh jalur berbahaya ini,” kata dia.

Selanjutnya, Maman mendorong Pemerintah Indonesia untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai risiko jalur haji non-prosedural.

“Edukasi harus diperkuat. Jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi dan hilangnya nyawa hanya karena ingin menempuh jalur singkat yang tidak resmi,” ucap Maman.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa tegas terkait dengan tata cara dan sumber dana ibadah haji. Dorongan itu muncul merespons fenomena haji yang tidak sesuai prosedur atau menggunakan visa non-haji.

Dahnil berharap MUI dapat mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa berhaji dengan cara ilegal, seperti tidak menggunakan visa resmi haji adalah haram.

  • Ketua Komisi VIII DPR RI

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.