Sidang Isbat Ramadhan 2026 Digelar 17 Februari, Terdapat 37 Titik Rukyah di Seluruh Indonesia

Jumat, 30 Jan 2026, 17:55 WIB

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi akan digelar pada 17 Februari 2026. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pelaksanaan Sidang Isbat ini melibatkan banyak pemangku kepentingan. Pemerintah menegaskan proses penetapan awal Ramadhan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akurasi ilmiah.

Ket. Foto: Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi akan digelar pada 17 Februari 2026. — Sumber: ANTARA FOTO/Maulana Surya

"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung," ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis.

Abu Rokhmad menjelaskan Sidang Isbat memiliki tiga tahapan utama. Seluruh tahapan ini dilakukan secara berurutan dan terintegrasi.

Tahapan pertama berupa pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau metode hisab. Data ini menjadi dasar awal dalam menentukan kemungkinan visibilitas hilal di berbagai wilayah Indonesia.

Tahapan kedua adalah verifikasi hasil rukyatul hilal di lapangan. Tahun ini, Kemenag menyiapkan sebanyak 37 titik pemantauan hilal yang tersebar di berbagai provinsi.

"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," ujar Abu Rokhmad.

Ia menegaskan penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab dan rukyah. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara aspek ilmiah dan tradisi keagamaan.

Menurut Abu Rokhmad, masyarakat diimbau menunggu hasil resmi Sidang Isbat sebelum menetapkan awal puasa. Imbauan ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Ia menambahkan Sidang Isbat menjadi forum resmi negara dalam menyatukan berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap potensi perbedaan dapat dikelola secara bijak.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Arsad Hidayat menyampaikan pihaknya akan mengirimkan tim ahli ke lokasi-lokasi rukyah yang dinilai strategis. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan potensi visibilitas hilal yang lebih optimal.

"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal," kata Arsad.

Selain persiapan teknis, Kemenag juga tengah menyiapkan payung hukum baru. Tahun ini pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) khusus sebagai dasar pelaksanaan Sidang Isbat.

PMA tersebut diharapkan menjadi rujukan resmi bagi masyarakat. Regulasi ini juga akan menjawab berbagai pertanyaan publik terkait legitimasi dan mekanisme penetapan awal bulan hijriah.

Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan lebih dulu awal Ramadhan 1447 Hijriah. Organisasi tersebut menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 M.

Keputusan Muhammadiyah didasarkan pada metode hisab hakiki yang digunakan Majelis Tarjih dan Tajdid. Penetapan tersebut merujuk pada prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025. Muhammadiyah menegaskan metode tersebut telah memenuhi parameter global yang mereka gunakan.

Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak jelang Ramadhan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12:01:09 UTC. Namun, saat Matahari terbenam di hari tersebut, kriteria visibilitas hilal belum terpenuhi di belahan bumi mana pun.

Parameter Kalender Global (PKG) 1 mensyaratkan tinggi Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum tengah malam UTC. Data astronomi menunjukkan syarat tersebut belum tercapai.

Perbedaan metode penetapan awal Ramadhan kembali menjadi perhatian publik setiap tahun. Pemerintah menegaskan Sidang Isbat tetap menjadi rujukan resmi penetapan awal puasa di Indonesia.

Kemenag berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan saling menghormati perbedaan pandangan. Momentum Ramadhan diharapkan menjadi ruang memperkuat ukhuwah dan solidaritas sosial.

Dengan persiapan teknis dan regulasi yang semakin matang, pemerintah optimistis pelaksanaan Sidang Isbat 1447 H berjalan lancar. Hasil sidang akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat pada hari yang sama.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.