Ikuti Jadwal Sidang Isbat, Pesantren Ini Lusa Sudah Lebaran
Rabu, 18 Mar 2026, 11:43 WIBJAKARTA â Masyarakat diminta mengikuti sidang isbat yang akan berlangsung Kamis (19/3) siang sampai selesai. Sebelumnya,Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam menunggu hasil keputusan sidang isbat yang digelar oleh pemerintah pada Kamis 19 Maret. Ini diimbau karena adanya potensi perbedaan antara ketetapan pemerintah dan organisasi keagamaan.
âPenentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan sidang isbat pemerintah,â ujar Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Pondok Pesantren Al Falah Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Ini berdasarkan hasil penghitungan lajnah falakiyah Pesantren Al Falah Kediri.Â
Hal tersebut diumumkan oleh salah satu dewan Mufattisy atau penasehat di Ponpes Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Yai Ma'shum, dalam siaran secara daring.
"Untuk awal Syawal 1447 Hijriah, jatuh Jumat Legi, tanggal 20 Maret 2026 dengan pertimbangan ijtima akhir Ramadhan Kamis Kliwon, 19 Maret 2026, pada 17 WIB dengan tinggi hilal 05 derajat 12 daqiqah," katanya dikutip dalam siaran tersebut, Rabu.
Ia mengungkapkan keputusan tersebut berdasarkan penghitungan lajnah falakiyah Pesantren Al Falah, Ploso, Kabupaten Kediri.
Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri sebelumnya juga menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah, pada Kamis Pahing, 19 Februari 2026 Masehi dengan pertimbangan ijtima akhir bulan Syaban terjadi pada Selasa Kliwon, 17 Februari 2026, pukul 17.52 WIB dengan tinggi hilal 11 derajat 57 daqiqah.Â
Salah seorang pengajar di Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri Gus Mahsus mengatakan keputusan tersebut diambil mengacu pada sistem kalender falakiyah yang telah disusun.
"Setiap menjelang hari raya, pondok banyak telepon dari masyarakat yang menanyakan pelaksanaan Idul Fitri. Untuk itu dibuatkan kalender sebagai pedoman," katanya.Â
Namun, pihaknya menegaskan keputusan ini diperuntukkan lebih kepada komunitas sendiri, yang bisa dijadikan pedoman bagi kalangan internal dan alumni pesantren. Keputusan ini juga berbeda dengan keputusan yang diambil oleh Pesantren Lirboyo, Kediri.
Juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo Kediri K.H. Abdul Muid Shohib menegaskan bahwa Pesantren Lirboyo tetap konsisten berpegang pada fiqh muâtabar dalam menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri.Â
Ia mengungkapkan, prinsip yang digunakan adalah hisab sebagai landasan perhitungan awal dan rukyah sebagai penentu, sebagaimana menjadi acuan pemerintah dalam pelaksanaan sidang isbat.
Ia juga menambahkan, pihaknya juga tidak merasa perlu mengumumkan awal Ramadhan maupun Idul Fitri sebelum keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat ditetapkan.
Gus Muid, sapaan akrabnya menambahkan Pesantren Lirboyo Kediri memandang keputusan isbat pemerintah merupakan panduan yang paling membawa kemaslahatan, khususnya ketika terjadi perbedaan pandangan di tengah umat Islam.
"Hal ini sejalan dengan kaidah fiqih hukmul hakim yarfaâul khilaf (keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan)," kata dia.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, yang bertepatan 29 Ramadan 1447 Hijriah.
Sidang yang memutuskan penetapan waktu Idul Fitri 1447 Hijriah tersebut akan digelar di Jakarta mulai pukul 16.00 WIB, Kamis (19/3).
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Penganan tradsional khas Lebaran di Palu
-
Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026: Jadwal Pengumuman 1 Syawal 1447 H
-
Kapan Idul Fitri? Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat 19 Maret 2026
-
Pre-order Galaxy S26 Tembus 1,35 Juta Unit dalam Waktu Lebih Singkat
-
Sudin SDA Pemkab Kepulauan Seribu Restorasi Pantai Jembatan Cinta Pulau Tidung
-
Metode Hisab Dinilai Tak Setara, Kader Muhammadiyah Ajukan Uji Materi ke MK
-
Sukacita warga terdampak bencana sambut Lebaran di Agam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.