Kemkomdigi Wajibkan Operator Terapkan Teknologi Rekam Wajah untuk Registrasi Kartu Seluler
Rabu, 28 Jan 2026, 00:40 WIBJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), telah meluncurkan program Senyum, Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK), sebagai upaya meminimalisir kejahatan digital. Secara khususnya disampaikan Menteri Komdigi (Menkomdigi), Meutya Hafid, yakni terkait penyalahgunaan data masyarakat dalam registrasi kartu seluler.
Peluncuran program tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi (Permenkomdigi) Nomor 7 tahun 2026. Aturan ini mewajibkan seluruh operator seluler (opsel) untuk menerapkan teknologi rekam biometrik (face recognition) dalam pendaftaran kartu seluler.
"Pedoman baru untuk penyelenggaraan seluler dengan registrasi pelanggan berbasis biometrik atau pengenalan wajah. Jadi tidak hanya untuk keamanan, tapi juga untuk penguatan layanan telekomunikasi bagi para konsumen," kata Meutya di kawasan Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1).
Meski demikian, Menkomdigi menuturkan bahwa tata kelola registrasi kartu seluler dengan sistem face recognition telah lama diterapkan. Namun dijelaskannya, bahwa Permenkomdigi 7/2026 ini, sebagai pembaruan atas perkembangan teknologi digital saat ini.
"Ini pernah dilakukan sebelumnya yaitu tahun 2014, jadi sudah cukup lama. Komdigi merasa perlu untuk melakukan pembaharuan dari aturan yang memang sudah lama, yaitu sejak 2014, terutama terkait dengan kemajuan digital yang juga amat sangat cepat," ujar dia.
Ditegaskan Meutya, program tersebut sebagai langkah serius pemerintahan dalam menangani kejahatan digital. Sebab ditengah perkembangan teknologi digital saat ini diungkapkannya, kerap disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan dirincikannya, kejahatan digital terkait penyalahgunaan data kartu seluler, yakni penipuan online, spam call, spoofing, smishing. Kejahatan digital kartu seluler lainnya kata Meutya yakni, SIM 'swap fraud', social engineering, hingga penyalahgunaan OTP.
"Sebagian besar ancaman yang kita hadapi berangkat dari satu persoalan yang sama, yaitu anonimitas melalui penggunaan nomor seluler yang tidak tervalidasi secara kuat. Komitmen kita untuk menghadirkan layanan yang ramah, aman, dan bertanggung jawab," ujar Menkomdigi. ils/I-1
- kemkomdigi
- Face Recognition
- Rekam Biometrik
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Efisiensi Digital KAI: 1,7 Juta Penumpang Gunakan Face Recognition di 22 Stasiun
-
Wamenhaj Sebut 6 Calon Petugas Haji Dipulangkan akibat Tak Jujur dengan Kesehatannya
-
Irak Mau Diobok-obok Trump, Baghdad Tolak Campur Tangan Asing
-
Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila
-
Kemkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif hingga 15 April 2026
-
Dukung Optimalisasi Pengelolaan Sampah Jakarta, PLN Tambah Daya Listrik Jakarta Recycle Center Hingga 555.000 VA
-
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru, Dukung Program Pemerintah Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.