Kemkomdigi Wajibkan Operator Terapkan Teknologi Rekam Wajah untuk Registrasi Kartu Seluler

Rabu, 28 Jan 2026, 00:40 WIB

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), telah meluncurkan program Senyum, Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK), sebagai upaya meminimalisir kejahatan digital. Secara khususnya disampaikan Menteri Komdigi (Menkomdigi), Meutya Hafid, yakni terkait penyalahgunaan data masyarakat dalam registrasi kartu seluler.

Peluncuran program tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi (Permenkomdigi) Nomor 7 tahun 2026. Aturan ini mewajibkan seluruh operator seluler (opsel) untuk menerapkan teknologi rekam biometrik (face recognition) dalam pendaftaran kartu seluler.

Ket. Foto: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid — Sumber: RRI/Josua Sihombing

"Pedoman baru untuk penyelenggaraan seluler dengan registrasi pelanggan berbasis biometrik atau pengenalan wajah. Jadi tidak hanya untuk keamanan, tapi juga untuk penguatan layanan telekomunikasi bagi para konsumen," kata Meutya di kawasan Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1).

Meski demikian, Menkomdigi menuturkan bahwa tata kelola registrasi kartu seluler dengan sistem face recognition telah lama diterapkan. Namun dijelaskannya, bahwa Permenkomdigi 7/2026 ini, sebagai pembaruan atas perkembangan teknologi digital saat ini.

"Ini pernah dilakukan sebelumnya yaitu tahun 2014, jadi sudah cukup lama. Komdigi merasa perlu untuk melakukan pembaharuan dari aturan yang memang sudah lama, yaitu sejak 2014, terutama terkait dengan kemajuan digital yang juga amat sangat cepat," ujar dia.

Ditegaskan Meutya, program tersebut sebagai langkah serius pemerintahan dalam menangani kejahatan digital. Sebab ditengah perkembangan teknologi digital saat ini diungkapkannya, kerap disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan dirincikannya, kejahatan digital terkait penyalahgunaan data kartu seluler, yakni penipuan online, spam call, spoofing, smishing. Kejahatan digital kartu seluler lainnya kata Meutya yakni, SIM 'swap fraud', social engineering, hingga penyalahgunaan OTP.

"Sebagian besar ancaman yang kita hadapi berangkat dari satu persoalan yang sama, yaitu anonimitas melalui penggunaan nomor seluler yang tidak tervalidasi secara kuat. Komitmen kita untuk menghadirkan layanan yang ramah, aman, dan bertanggung jawab," ujar Menkomdigi. ils/I-1

  • kemkomdigi
  • Face Recognition
  • Rekam Biometrik

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.