Dukungan Sekolah Dibutuhkan untuk Cegah Child Grooming

Rabu, 28 Jan 2026, 16:06 WIB

JAKARTA -- Tenaga Ahli Psikolog Klinis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta Meinita Fitriana Sari menilai dukungan kebijakan pendidikan dan peran sekolah dibutuhkan anak untuk mencegah mereka menjadi korban kasus child grooming.

"Sekolah merupakan lingkungan utama bagi anak setelah keluarga, untuk nantinya bisa melakukan langkah-langkah strategis, baik dalam proses pencegahan maupun penanganan," ujar Meinita dalam siniar Rabu Belajar bertema "Kenali dan Cegah Anak Kita dari Bahaya Child Grooming" di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, lingkungan sekolah berpengaruh langsung terhadap perkembangan anak melalui interaksi sehari-sehari dengan guru dan teman sebaya. Sekolah juga berperan juga untuk membentuk perilaku, nilai, dan rasa aman anak.

Oleh karena itu, diharapkan agar pihak sekolah ikut memberikan edukasi terkait perlindungan diri anak, literasi digital, dan ruang aman untuk melapor apabila anak menjadi korban kekerasan seksual.

"Agar anak mempunyai referensi beberapa tempat aman yang pada akhirnya dia mampu untuk menceritakan apa yang dia rasakan," kata Meinita.

Edukasi tersebut, sambung dia, dapat meliputi akun yang memang harus diprivasi, dan jika tidak diprivasi, maka sembarang orang dapat mengakses akun tersebut dan semakin bahaya apabila orang tidak dikenal menghubungi anak secara daring.

Child grooming merupakan proses manipulasi oleh orang dewasa dengan membangun kedekatan emosional, membangun kepercayaan terhadap anak, sehingga kontrol mereka terhadap anak menjadi lebih besar, dengan tujuan untuk eksploitasi atau melakukan kekerasan seksual pada anak.

Pelaku biasanya akan membangun kedekatan terlebih dahulu dengan calon korban, lalu membangun kepercayaan, diikuti dengan memberi perhatian, atau bahkan memberi hadiah, atau iming-iming. Setelah kedekatan terbangun, dia muncul melakukan isolasi-isolasi terhadap anak. 

Pada 2025, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta menangani total sebanyak 2.269 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, kekerasan pada anak mencapai 1.224 kasus, dan dari 1.224 itu, terdapat 673 kasus kekerasan seksual pada anak. 

Ket. Foto: Tenaga Ahli Psikolog Klinis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, Meinita Fitriana Sari, di Jakarta, Rabu (28/1). — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.

  • kekerasan pada anak

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.