Subsidi Diperketat, Pemerintah Pangkas Kuota BBM 2026
Selasa, 27 Jan 2026, 18:20 WIBJAKARTA â Pemangkasan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi mencerminkan upaya pemerintah menjaga keberlanjutan fiskal di tengah tekanan anggaran yang terus meningkat.
Selama ini, subsidi energi kerap membebani APBN karena sebagian besar manfaatnya justru dinikmati kelompok mampu, bukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan membatasi kuota, pemerintah berupaya memperbaiki ketepatan sasaran sekaligus mengendalikan risiko pembengkakan belanja subsidi.
Namun kebijakan ini tetap menuntut kehati-hatian, sebab tanpa mekanisme distribusi dan pengawasan yang kuat, pemangkasan kuota berpotensi memicu gejolak harga, menekan daya beli, dan menimbulkan resistensi sosial di masyarakat.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk 2026, dengan kuota untuk Pertalite turun 6,28 persen dan solar bersubsidi turun 1,32 persen.
âKami BPH telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,â ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).
Wahyudi memaparkan kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak solar atau solar subsidi untuk 2026 sebesar 18.636.500 kilo liter (kl), turun 1,32 persen apabila dibandingkan dengan kuota solar subsidi tahun 2025 sebesar 18.885.000 kl.
Kemudian, kuota untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2026 sebesar 29.267.947 kl, turun 6,28 persen apabila dibandingkan dengan kuota Pertalite tahun 2025 sebesar 31.230.017 kl.
Berbeda dengan kedua BBM bersubsidi tersebut, untuk kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen dari 525 ribu kl pada 2025 menjadi 526 ribu kl pada 2026.
Diwartakan sebelumnya, BPH Migas berhasil menghemat Rp4,9 triliun dengan mengawal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.
Keberhasilan penghematan tersebut disebabkan oleh BPH Migas yang menjalankan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, sehingga penyaluran BBM bersubsidi terkendali dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2025.
Penyaluran solar subsidi mencapai 97,49 persen dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2025. Dari penyaluran solar subsidi yang tepat sasaran, pemerintah berhasil menghemat 473,6 ribu kl atau setara Rp2,11 triliun.
Kemudian, realisasi penyaluran minyak tanah sebesar 507,9 ribu KL atau sebesar 96,75 persen dari kuota yang ditetapkan oleh APBN sebesar 525 ribu kl. Pemerintah menghemat sekitar 17 ribu kl atau setara dengan Rp0,12 triliun.
Penghematan terbesar datang dari penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite, dengan realisasi penyaluran Pertalite sebesar 28,06 juta kl atau 89,86 persen dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN sebesar 31,23 juta kl.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jembatan Palu 4 Kembali Bangun Kelancaran Lalu Lintas Warga
-
Menperin Janji akan Percepat Sertifikasi Halal IKM Nasional
-
Agar Pelanggan Bisa Jalani Ramadan Sepenuh Hati, Telkomsel Siaga Melayani Sepenuh Hati Selama Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026 di Wilayah Jakarta dan Banten
-
Menkeu Purbaya Tegaskan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik dari Barang Selundupan
-
Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris
-
Laga Panas Raja Lama kontra Penguasa Baru di Semifinal
-
Atasi Sedimentasi Pascabencana: Strategi Pemerintah Pulihkan Sungai di Tiga Provinsi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.