Gubernur Banten Andra Soni Lantik 10 Pejabat Eselon II dalam Penataan Birokrasi Pemprov
Selasa, 27 Jan 2026, 07:00 WIBGubernur Banten Andra Soni melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sebagai upaya penataan birokrasi berbasis kinerja dan manajemen talenta di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin.
Pelantikan tersebut terdiri atas enam pejabat hasil rotasi, tiga pejabat hasil promosi dari eselon III, serta satu pejabat yang ditetapkan kembali pada jabatan yang sama.Â
Andra menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional, berbasis data, dan tidak didasarkan pada kepentingan tertentu.
âSemua berbasis kerja, berbasis manajemen talenta yang kita gunakan,â kata Andra Soni saat memberikan keterangan usai pelantikan.
Ia menjelaskan bahwa manajemen talenta memungkinkan pemerintah daerah melakukan pengisian jabatan secara cepat karena telah didukung basis data rekam jejak, pengalaman, serta kinerja aparatur sipil negara.
âNggak lama, cepat, karena kan sudah ada databasenya, tinggal nanti jabatan perlu diisi,â ujarnya.
Menurut Andra, seluruh keputusan mutasi, rotasi, maupun promosi didasarkan pada eviden kinerja dan kompetensi, bukan pada pertimbangan non-profesional.
âYang pasti di manajemen talenta itu seluruh eviden, seluruh data tentang keputusannya, pengalamannya, gimana dia bekerja, dan sebagainya. Jadi basis kita ada di situ,â katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pejabat yang dilantik harus segera beradaptasi dan bekerja secara efisien untuk mendukung percepatan program prioritas Pemerintah Provinsi Banten, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
âEfisien itu artinya kita bekerja efisien. Jadi segala sesuatu yang kita kerjakan itu hasilnya harus maksimal, dan hasil maksimal itu harus dikerjakan secara efisien, baik dari sisi waktu,â ujar Andra.
Gubernur meminta seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama membangun kerja sama yang konsultatif, kolegial, dan fungsional di bawah koordinasi Sekretaris Daerah, serta memperkuat hubungan koordinatif dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Hal tersebut, kata dia, penting agar kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dan berdampak langsung pada peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Adapun pejabat yang dilantik dan ditetapkan pada jabatan baru antara lain Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah dari jabatan sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Sitti Ma'ani Nina dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Banten dari jabatan sebelumnya Kepala DP3AKKB. Sementara E. A. Deni Hermawan ditetapkan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah dari jabatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dan Pelaksana Tugas Kepala Bapenda.
Rina Dewi Yanti bergeser menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dari jabatan sebelumnya Kepala BPKAD, sedangkan Mahdani ditugaskan sebagai Kepala BPKAD dari jabatan sebelumnya Kepala Bappeda.
Selanjutnya, Babar Suharso dilantik sebagai Kepala Bappeda dari jabatan sebelumnya Kepala Disperindag. Soerjo Soebiandono ditetapkan kembali sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
Tiga pejabat promosi dari eselon III yakni Aan Fauzan Rahman dilantik sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah, Iwan Hermawan sebagai Kepala Disperindag, serta Iwan Ardiansyah Sentono sebagai Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten.
Andra menegaskan rotasi dan promosi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah mampu bekerja adaptif, responsif, dan efisien dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
âIntinya kita berdasarkan, bukan berdasarkan titipan. Itu yang pasti.â
- Andra Soni lantik pejabat
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.