Resmi Disetujui DPR, Thomas Djiwandono Isi Kursi Deputi Gubernur BI
Senin, 26 Jan 2026, 18:53 WIBJAKARTA â Komisi XI DPR RI melalui rapat internal resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Penetapan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Juda Agung, yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri dan efektif berakhir pada 13 Januari 2026.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas kebijakan moneter di Bank Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa rapat internal tersebut juga diawali dengan rapat pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan Kelompok Fraksi (Poksi).
âTelah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yg mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,â kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/1).
Ia menambahkan bahwa keputusan Komisi XI DPR ini akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/1) untuk diberikan persetujuan oleh DPR RI.
Ketika ditanya mengenai pertimbangan Komisi XI DPR atas keputusan ini, Misbakhun mengatakan bahwa Thomas merupakan figur yang bisa diterima oleh semua partai politik.
Selain itu, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) juga dinilai relevan dengan situasi saat ini di mana kebijakan moneter dan fiskal harus bersinergi lebih erat.
âThomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan menurut saya itu adalah isu yang kuat saat ini adalah membagun sinergi yang saling menguatkan antarkebijakan moneter dan fiskal," katanya.
Sebagai informasi, Thomas Djiwandono menjadi kandidat terakhir yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Sebelumnya, pada hari yang sama, uji kelayakan telah diikuti oleh Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.
Pada Jumat (23/1), Solikin M. Juhro sebagai kandidat pertama juga telah menuntaskan kelayakan. Solikin saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Thomas bersama dua kandidat lainnya diajukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden RI pada 14 Januari 2026.
Dalam konferensi pers pada Rabu (21/1), Perry memastikan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk memperhatikan persyaratan Anggota Dewan Gubernur.
Selanjutnya, Presiden menyampaikan usulan tiga orang calon deputi gubernur tersebut kepada DPR RI guna mendapat persetujuan sebagaimana ketentuan dan proses pengaturan dalam undang-undang.
Adapun Juda Agung mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026.
Surat pengunduran dirinya disampaikan kepada Presiden RI dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kodim 1612/Manggarai Percepat Pembangunan Irigasi dalam TMMD ke-126 di Desa Riung
-
GAPKI–PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
-
Kemenperin Dorong BUMN Otomotif Tiongkok Jadikan RI Basis Produksi Kendaraan Listrik
-
Penjelasan Istana Soal Isu Reshuffle: Transisi Wamenkeu Thomas Djiwandono ke Bank Indonesia
-
Angin Kencang Hantam Mamuju
-
Wah! Ada 3 Diecast Langka di IMX2025, Ayo Para Kolektor Ini Cara Dapatkannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.