Sepanjang 2025, Pemkot Kupang Rekam 178 Kasus Kebakaran

Minggu, 25 Jan 2026, 03:05 WIB

Kupang, NTT - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat sebanyak 178 kejadian kebakaran sepanjang 2025 di wilayah setempat dan didominasi oleh kebakaran lahan kering/rumput.

“Sepanjang 2025 tercatat 178 kejadian kebakaran dengan nilai kerugian sekitar Rp7,67 miliar,” kata Kepala Bidang Penjagaan dan Peningkatan Kapasitas SDM Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang Fritz Kodji di Kupang, Sabtu (24/1).

Ket. Foto: Kepala Bidang Penjagaan dan Peningkatan Kapasitas SDM Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang Fritz Kodji. — Sumber: Antara

Ia menjelaskan dari total 178 kejadian kebakaran tersebut, sebanyak 110 merupakan kebakaran lahan kering (61,79 persen), disusul 31 kejadian kebakaran rumah (17,41 persen). Sementara sisanya disebabkan oleh faktor lain, seperti pohon kering dan tumpukan kayu.

Selain itu, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kebakaran pada 2025 mengalami penurunan sebesar 25,83 persen dari tahun 2024 tercatat 240 kejadian kebakaran.

“Menurunnya angka kebakaran ini menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

Ia mengatakan selain karena upaya dari dinas melalui edukasi dan sosialisasi, tingkat kesadaran masyarakat juga semakin baik sehingga menjadi salah satu faktor utama turunnya angka kebakaran.

Untuk itu, ia berharap tetap terjalin kerja sama yang baik antara masyarakat, lurah, RT, RW, dan camat untuk terus mengingatkan warga akan pentingnya pencegahan kebakaran.

“Khusus untuk kebakaran lahan, pemilik lahan diharapkan memiliki kepedulian yang tinggi dan koordinasi dengan warga setempat, mengingat banyak lahan kosong yang tidak diawasi karena pemiliknya tinggal di tempat lain,” katanya,

Padahal, lanjut dia, lahan kosong yang berada di dekat pemukiman padat sangat rawan kebakaran. Oleh karena itu, ia mengimbau RT dan RW untuk dapat mengetahui kepemilikan lahan kosong dan mengingatkan pemiliknya untuk melakukan pengawasan berkala.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan tanpa pengawasan. Pembakaran sebenarnya diperbolehkan dengan syarat dilakukan secara bertahap dan menggunakan sekat bakar, sehingga dapat diawasi dengan baik dan tidak meluas.

“Harapannya, pada tahun 2026 angka kebakaran dapat terus menurun. Dengan demikian, Kota Kupang bisa menjadi kota yang tangguh dan siaga terhadap kebakaran, sehingga masyarakat maupun pendatang merasa aman dan nyaman,” katanya.

Lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses layanan pemadaman kebakaran dan evakuasi selama 1x24 jam melalui nomor telepon (0380) 113 dan (0380) 821467.

  • Pemkot Kupang

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.