Aktor Korea Cha Eun-woo Terjerat Kasus Penggelapan Pajak Rp232 Miliar
Sabtu, 24 Jan 2026, 13:00 WIBAktor dan anggota Astro, Cha Eun-woo (28), saat ini sedang diselidiki oleh Dinas Pajak Nasional Korea Selatan (NTS) atas penggelapan pajak senilai 20 miliar won (Rp232 miliar)
Menurut laporan media Korea Edaily, Kamis (22/1), Cha menjalani investigasi intensif tahun lalu oleh Divisi Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul, sebuah unit yang biasanya menangani kasus-kasus penggelapan pajak besar. Audit ini berlangsung pada Juli 2025, sebelum Cha menjalani wajib militer.
NTS kemudian memberitahu Cha bahwa ia berutang pajak tambahan, termasuk pajak penghasilan, atas tuduhan penggelapan pajak.Â
Tuduhan tersebut berpusat pada "agensi perorangan" yang didirikan oleh ibunda Cha. Meskipun aktor-penyanyi itu terikat kontrak dengan agensi manajemen Fantagio, para penyelidik menemukan bahwa sebuah perusahaan terpisah â yang didirikan oleh ibunya â ditempatkan di antara dirinya dan Fantagio melalui kontrak layanan. Ini berarti penghasilan Cha dibagi antara Fantagio, perusahaan perorangannya, dan Cha sendiri.
Otoritas pajak menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut tidak menyediakan layanan nyata apa pun dan merupakan "perusahaan fiktif" yang dibuat untuk mengurangi pajak penghasilan yang terutang. Tarif pajak perusahaan jauh lebih rendah daripada tarif pajak penghasilan sebesar 45 persen.Â
Menurut pihak berwenang, âAlamat terdaftar perusahaan tersebut terletak di daerah terpencil di Pulau Ganghwa, yang tampaknya tidak cocok untuk bisnis yang berkaitan dengan hiburan, dan sulit untuk dianggap sebagai kantor sebenarnya. Meskipun beberapa mobil impor terdaftar atas nama perusahaan dan berbagai pengeluaran diproses, dilaporkan tidak ada layanan yang berbeda yang diberikan dibandingkan dengan Fantagio.â
Akibatnya, Cha dan ibunya dipanggil untuk dimintai keterangan. Otoritas pajak menyimpulkan keuntungan finansial yang diperoleh melalui perusahaan mereka pada akhirnya kembali kepada Cha sendiri. Jumlah pajak penghasilan yang gagal dibayarkannya mencapai 20 miliar won.
Dampak buruknya meluas hingga ke Fantagio. Setelah dipastikan bahwa lembaga tersebut telah memproses faktur pajak palsu yang dikeluarkan oleh perusahaan yang didirikan oleh ibunda Cha, Fantagio didenda 8,2 miliar won sebagai pajak tambahan oleh Kantor Pajak Daerah Seoul pada Agustus 2025.Â
Fantagio mengeluarkan pernyataan pada 22 Januari, yang mengatakan: "Masalah ini belum diputuskan atau diberitahukan secara final, dan kami berencana untuk secara aktif menjelaskan posisi kami melalui prosedur hukum terkait masalah interpretasi dan penerapan hukum."
Pernyataan itu menambahkan bahwa Cha dan perwakilannya akan bekerja sama dengan penyelidikan dan bahwa aktor tersebut akan "terus, sebagai warga negara ini, dengan setia memenuhi kewajiban pajak dan kewajiban hukumnya".
Saat ini Cha sedang menjalani wajib militer dan dijadwalkan akan selesai pada Januari 2027.Â
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: CNA
Berita Terkait:
-
Razia, 11 Unit Angkot Digembok di Joyoboyo Surabaya
-
10 Tahun Bersama, Mark NCT Umumkan Keluar dari Grup dan SM Entertainment
-
Blunder! G-Dragon Pakai Kaus Bertuliskan Hinaan Rasis Saat Konser di Makau, Agensi Minta Maaf
-
Lisa Blackpink Jadi Artis K-pop Pertama yang Gelar Pertunjukan Tetap di Las Vegas
-
Menkeu Purbaya: Pertamina untuk Sementara Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi sehingga Harga Tak Naik
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Minggu Pagi Masih Stabil
-
T.O.P Eks BIGBANG Comeback dengan Album Solo Perdana "Another Dimension"
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.