Kemenhut Bongkar Jejak Kayu Ilegal, Ribuan Batang Ditemukan di Kalbar

Selasa, 20 Jan 2026, 17:20 WIB

Sorong - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah melacak sumber kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), dan menemukan barang bukti sekitar 1.500 lebih batang kayu yang tersebar di darat dan air, serta sejumlah peralatan penebangan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut Leonardo Gultom dalam pernyataan dikonfirmasi dari Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (20/1), menjelaskan temuan itu merupakan pengembangan kasus temuan ratusan kayu ilegal pada Sabtu (17/1) yang kemudian mengidentifikasi lokasi penebangan dan penumpukan kayu di wilayah Desa Ulak Medang, Kecamatan Delta Pawan.

Ket. Foto: Petugas Gakkum Kemenhut mengamankan barang bukti kayu ilegal di wilayah Desa Ulak Medang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (18/1). — Sumber: Antara

"Operasi ini adalah bukti keseriusan tim dalam membongkar mata rantai kejahatan kehutanan. Pengecekan ke lokasi sumber asal-usul kayu ini merupakan tindak lanjut langsung dari diamankannya rakit kayu pada Sabtu (17/1) dini hari," jelas Leonardo.

"Berbekal keterangan awal, kami langsung menyisir ke hulu. Upaya ini kami lakukan untuk membongkar praktik ilegal secara menyeluruh dan menemukan aktor intelektualnya, tidak hanya berhenti pada pengangkut di hilir saja," tambahnya.

Operasi pengembangan dilakukan berbekal informasi dan keterangan dari lima orang yang diamankan pada operasi sebelumnya. Tim bergerak menuju lokasi yang cukup sulit dijangkau, menggunakan transportasi air selama satu jam dari Desa Ulak Medang, dilanjutkan berjalan kaki sejauh kurang lebih dua kilometer menembus hutan.

Tim Gakkum menemukan empat titik lokasi penumpukan kayu dengan jumlah kurang lebih 900 batang kayu, empat rangkaian rakit kayu dengan jumlah total estimasi 450 batang kayu, ratusan batang kayu yang masih berada di titik penebangan, dua unit gergaji mesin, bahan bakar minyak, gerobak pendorong yang digunakan untuk mengangkut kayu dari hutan ke sungai, serta infrastruktur ilegal berupa jalan kuda-kuda dan dua buah pondok kerja yang diduga milik para penebang liar dalam melakukan aktivitasnya.

Saat tim tiba di lokasi para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tidak ditemukan pekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas langsung melakukan tindakan pengamanan TKP dan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pengambilan titik koordinat di lapangan, kata dia, lokasi penebangan dan penumpukan kayu tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) Sungai Sentap-Kancang. Lokasi itu diduga kuat masuk dalam areal konsesi perizinan berusaha PT MPK yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kabupaten Ketapang.

Temuan adanya aktivitas pembalakan liar di dalam area konsesi itu, tuturnya, menjadi perhatian serius penyidik Gakkum Kehutanan.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.