Wamenhaj Bocorkan Alokasi Biaya Makan Satu Orang Jamaah Haji 2026, Berapa Besarannya?

Senin, 19 Jan 2026, 19:40 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa alokasi biaya konsumsi untuk satu seorang haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Tanah Suci sebesar 40 Riyal (SAR) per hari.

Dahnil di Jakarta, Senin (19/1), membeberkan secara rinci satuan harga katering atau biaya makan bagi jamaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci agar publik, khususnya jamaah, memahami hak yang seharusnya mereka terima.

Ket. Foto: Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. — Sumber: Antara/Andika Wahyu

Biaya konsumsi 40 Riyal per hari tersebut mencakup tiga kali makan dengan rincian pembagian yang spesifik.

​"Kami buka semuanya, misalnya terkait dengan katering, berapa harga katering? Satu hari itu sekitar 40 Riyal," ujar Dahnil.

​Ia merinci dari 40 Riyal tersebut, alokasinya dibagi menjadi 10 Riyal untuk makan pagi, sementara makan siang dan makan malam masing-masing dianggarkan sebesar 15 Riyal.

Dahnil menyoroti adanya efisiensi harga dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk makan siang dan malam yang dulunya dipatok seharga 17 Riyal, kini berhasil ditekan menjadi 15 Riyal.

​Penurunan harga tersebut diklaim sebagai bentuk negosiasi dan efisiensi yang luar biasa tanpa mengurangi standar kualitas.

Pemerintah menegaskan bahwa meski harga turun, spesifikasi makanan, nilai gizi, dan gramasi atau berat porsi tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikurangi sedikit pun oleh pihak penyedia katering (masyariq). ​Transparansi tersebut tidak hanya berlaku pada sektor konsumsi.

Wamenhaj menegaskan bahwa biaya akomodasi, termasuk standar hotel yang digunakan jamaah juga dibuka datanya kepada publik.

Tujuannya adalah menciptakan ekosistem haji yang terbuka. Dengan mengetahui harga modal yang dikeluarkan pemerintah, jamaah haji dapat mengukur kelayakan layanan yang mereka terima di lapangan.

​"Jamaah juga harus tahu, sehingga mereka paham haknya, paham juga kewajibannya. Oleh sebab itu, kita ingin semua pihak terlibat supaya saling kontrol satu dengan lainnya," ujar Dahnil.

​Kebijakan buka-bukaan harga tersebut diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyelewengan dana umat serta memastikan penyedia layanan di Arab Saudi tidak main-main dalam melayani tamu Allah. Ant

  • Wamenhaj

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

IQAir: Kualitas Udara di Jakarta saat Peringatan HUT RI Ternyata Tak Sehat

Bantu Korban di NTT, PT Pertamina Patra Niaga Donasikan Rp81/lt Tiap BBM

Tak Sabar Lihat Aksinya? Ini Formasi Lengkap Paskibraka Indonesia Berdaulat

Belajar dari Gempa NTT, BPBD Lebak Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Gempa  ‎

PLN Gerak Cepat! 11 Gardu Induk Utama Listrik Flores Berhasil Dipulihkan

Bikin Haru! Polres Bogor Renovasi 21 Rumah Warga untuk Rayakan HUT RI

Mensesneg: Presiden Prabowo Pertimbangkan ke NTT untuk Tinjau Penanganan Gempa

HUT RI Makin Meriah! Ma’ruf Amin hingga Dewi Soekarno Hadir di Upacara Kemerdekaan

Berikut Daftar Harga BBM di Hari Kemerdekaan RI Ke-81

Buruan Daftar Jangan Sampai Ketinggalan! ITDC Buka 2.500 Lowongan Relawan MotoGP Indonesia 2026

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Wilayah Barat Indonesia pada Senin

Semarakkan HUT RI,  PT KAI Sumut Beri Diskon 17 Persen Tiket KA Sribilah

Detik-Detik Kereta Garuda Prabayaksa Bawa Bendera dan Teks Proklamasi ke Istana

Listrik Andal Dukung Kekhidmatan Malam Renungan Suci di TMP Kalibata.

Jelang Kirab HUT RI Ke-81, Warga Mulai Padati Kawasan Monas

Emas Makin Strategis! INDEF Soroti Perannya untuk Diversifikasi Cadangan

Amankan HUT RI di Jakarta, Polda Metro Jaya Siagakan 13.859 Personel

Gempa Bisa Datang Kapan Saja, BPBD Lebak Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tak Main-Main! 13.859 Personel Dikerahkan Polda Metro Jaya Amankan HUT RI

Antisipasi Penjarahan Pascagempa, Polisi Tingkatkan Patroli di Sejumlah Lokasi Gempa Flores

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.