Polri Tegaskan Semangat Pelayanan Publik Lewat 'Polri Bersama Masyarakat'
Senin, 05 Okt 2026, 08:47 WIBJAKARTA - Polri menegaskan tagline âPolri Bersama Masyarakatâ menjadi arah pelayanan kepolisian yang menempatkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama pelaksanaan tugas.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan di Jakarta, Senin (5/10), mengatakan tagline tersebut menegaskan semangat Polri untuk hadir bersama dan berada di tengah masyarakat.
âPolisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,â kata Isir.
Menurut dia, semangat tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat dalam pembenahan institusi kepolisian.
Isir mengatakan kedekatan dengan masyarakat perlu menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas.
Ia menambahkan implementasi tagline tersebut diharapkan semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban.
âHarapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,â ujarnya.
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengusung visi âPolisi Bersama Masyarakatâ sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10), Suyudi mengatakan doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Ia juga menyatakan akan melanjutkan pembenahan Polri dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Grup Band Heavy Metal Avenged Sevenfold Sukses Guncang Jakarta Lewat Lagu Nostalgia
-
Pakar UMY: Kenaikan Parliamentary Threshold Perlu Jaga Keterwakilan Suara
-
Dampak Kabut Asap, Pemkot Pontianak Berlakukan Kembali Belajar di Rumah
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
Bukan Baterai Biasa, Peneliti ITS Kembangkan Baterai Kuantum BMSense yang Bikin Penasaran
-
Pria 61 Tahun Meninggal Akibat Penyakit Mpox di Spanyol
-
Kawasan Industri Makin Padat, Pelindungan Pekerja Jadi Sorotan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.