RSUD Ulin Banjarmasin Layani Warga Miskin Belum Terdaftar BPJS

Kamis, 12 Mar 2026, 15:56 WIB

BANJARMASIN -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan inklusif dan merata bagi masyarakat, melalui program dana pendamping bagi pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibowo, mengatakan, dana pendamping tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai sekitar Rp5 miliar.

Ket. Foto: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin. — Sumber: ANTARA/HO-Pemprov Kalsel

"Dana ini dialokasikan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu yang menjalani perawatan di RSUD Ulin," katanya di Banjarmasin, Kamis.

Menurutnya, program ini ditujukan bagi warga yang secara ekonomi tergolong miskin atau tidak mampu  namun membutuhkan penanganan medis , sehingga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun belum memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS.

“Dana pendamping di Rumah Sakit Ulin berasal dari APBD kurang lebih sebesar Rp5 miliar. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang mendapatkan pelayanan di RSUD Ulin,” ujarnya.

Among menjelaskan, program tersebut berlaku bagi masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta mendapat rekomendasi dari instansi terkait, pasien tetap dapat memperoleh layanan kesehatan melalui skema dana pendamping.

Adapun proses verifikasi melibatkan berbagai pihak, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, hingga pemerintah kelurahan dan kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Seluruh masyarakat dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan program ini selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh dinas sosial, dinas kesehatan, maupun pihak kelurahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mengakses program tersebut perlu melengkapi sejumlah bukti pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi mereka, seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, data verifikasi dari kecamatan, hingga dokumentasi kondisi tempat tinggal.

Langkah tersebut dilakukan agar data penerima bantuan lebih akurat dan transparan, sehingga dana pendamping dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

“Melalui program ini, RSUD Ulin Banjarmasin berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat keterbatasan biaya,” ungkapnya

Program dana pendamping ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

  • Pasien BPJS

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.