Pemkab Bangli Perketat Pengawasan, Kintamani Digenjot Jadi Mesin Retribusi Daerah
Senin, 19 Jan 2026, 17:10 WIBBangli, Bali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, Bali, akan memperketat pengawasan untuk menggenjot retribusi wisatawan di kawasan wisata Kintamani.
âKami juga mengajak seluruh stakeholder untuk membantu meningkatkan PAD dari sektor retribusi pariwisata,â kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Dirga Yusa di Bangli, Bali, Senin (19/1).
Salah satu upaya yang akan dilaksanakan yaitu menambah digitalisasi tiket untuk menutup celah wisatawan masuk melalui jalur alternatif dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ada oknum petugas yang melakukan tindakan merugikan pendapatan daerah.
Dirga Yusa menambahkan langkah itu sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan terkait âkebocoranâ pungutan pariwisata di Bangli.
ââKebocoranâ yang dimaksud adalah kebocoran potensi, bukan hilangnya uang yang sudah dipungut,â ucapnya.
Ia menjelaskan berdasarkan survei Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, diperkirakan ada pengunjung yang masuk lewat jalur alternatif atau di luar jam jaga petugas sehingga menyebabkan potensi pendapatan menjadi bocor.
Dirga menambahkan pungutan retribusi di daya tarik wisata salah satunya di Kintamani sudah memiliki dasar hukum yang kuat yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 18 Tahun 2025, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023, dan SK Bupati No. 556/803 tahun 2018.
Berdasarkan lampiran II Perda Nomor 5 tahun 2023, retribusi per orang di daya tarik wisata di wilayah Kecamatan Kintamani untuk warga negara asing (WNA) sebesar Rp50 ribu, anak-anak Rp30 ribu.
Warga negara Indonesia (WNI) dewasa Rp25 ribu, anak-anak Rp15 ribu, serta WNI lokal Bali Rp10 ribu untuk dewasa dan Rp5 ribu untuk anak-anak.
âKami terus berupaya untuk berbenah memperbaiki sistem dan sumber daya manusia agar Pariwisata Bangli semakin berkualitas,â imbuhnya.
- Pemkab Bangli
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Amblesan di Gunungkidul Fenomena Umum di Kawasan Karst
-
BSU Rp600 Ribu Sudah Disalurkan ke 14,9 Juta Pekerja, Berikut Cara Cek Status dan Syarat Penerima
-
BPOM: Kosmetik Ilegal Beredar Senilai Rp1,8 Triliun di Pasar Nasional
-
Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz
-
Labuan Bajo Kian Ramah Investor! Pemkab Mabar Janjikan Izin Usaha “Cuma Sekali Klik”
-
Pemprov DKI Jakarta Resmi Ringankan Pajak Kendaraan Lama, Daya Beli Warga Dijaga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.