Demi Citra Kota Bandung, Wali Kota Farhan Tertibkan Gelandangan dari Ruang Publik
Senin, 19 Jan 2026, 15:02 WIBBANDUNG â Pemerintah Kota Bandung gencar melakukan penertiban tunawisma atau gelandangan dari ruang publik. Keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban umum dan merusak citra Bandung sebagai destinasi wisata.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, saat apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (19/1) mengatakan, penanganan tunawisma serta penertiban ruang publik sangat penting demi menjaga citra Kota Bandung.
Mengutip laman Pemkot Bandung, Iskandar mengungkapkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menaruh perhatian khusus keberadaan orang-orang yang tidur di trotoar maupun di badan jalan, terutama di kawasan pusat kota.Â
Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum sekaligus berdampak pada citra kota di mata masyarakat dan wisatawan.
Menurutnya, kawasan pusat kota merupakan etalase Kota Bandung yang menjadi sorotan banyak pihak. Oleh karena itu, keberadaan gelandangan yang menempati ruang publik perlu ditangani secara serius, terencana, dan berkelanjutan.
Iskandar menyebut, penanganan gelandangan tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kewilayahan diminta untuk terlibat aktif dalam melakukan pemantauan dan penanganan di wilayah masing-masing.
Ia meminta jajaran di lapangan untuk tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. Apabila masih ditemukan gelandangan di trotoar atau badan jalan, OPD dan kewilayahan diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
âKoordinasi harus berjalan dengan baik agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, baik dari sisi sosial maupun kesehatan,â ujarnya.
Iskandar juga mengatakan, penanganan gelandangan harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi, tanpa mengabaikan aspek ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik.
Pemkot Bandung, kata dia, berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan aturan dan prinsip kemanusiaan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Enam KEK Baru di 2026 Berpotensi Serap Investasi Rp300 Triliun
-
Sekolah Garuda Siap Hadir di Jatim, Semua Daerah Diusulkan
-
KPK Tahan Bupati Pekalongan
-
Putus Jeratan Rentenir: Menteri P2MI Resmikan KUR Penempatan Pekerja Migran, Bunga 6 Persen
-
Peneliti UB Ungkap Kandungan Mikroplastik di DAS Brantas
-
Panglima TNI Courtesy Call Dengan Pimpinan Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral
-
Jelang Idulfitri 1447 H, Pemerintah Intensifkan Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.