Demi Citra Kota Bandung, Wali Kota Farhan Tertibkan Gelandangan dari Ruang Publik

Senin, 19 Jan 2026, 15:02 WIB

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung gencar melakukan penertiban tunawisma atau gelandangan dari ruang publik. Keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban umum dan merusak citra Bandung sebagai destinasi wisata.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, saat apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (19/1) mengatakan, penanganan tunawisma serta penertiban ruang publik sangat penting demi menjaga citra Kota Bandung.

Ket. Foto: Sekda Kota Bandung mengatakan penanganan tunawisma serta penertiban ruang publik sangat penting demi menjaga citra Kota Bandung. — Sumber: Pemkot Bandung

Mengutip laman Pemkot Bandung, Iskandar mengungkapkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menaruh perhatian khusus keberadaan orang-orang yang tidur di trotoar maupun di badan jalan, terutama di kawasan pusat kota. 

Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum sekaligus berdampak pada citra kota di mata masyarakat dan wisatawan.

Menurutnya, kawasan pusat kota merupakan etalase Kota Bandung yang menjadi sorotan banyak pihak. Oleh karena itu, keberadaan gelandangan yang menempati ruang publik perlu ditangani secara serius, terencana, dan berkelanjutan.

Iskandar menyebut, penanganan gelandangan tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kewilayahan diminta untuk terlibat aktif dalam melakukan pemantauan dan penanganan di wilayah masing-masing.

Ia meminta jajaran di lapangan untuk tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. Apabila masih ditemukan gelandangan di trotoar atau badan jalan, OPD dan kewilayahan diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Koordinasi harus berjalan dengan baik agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, baik dari sisi sosial maupun kesehatan,” ujarnya.

Iskandar juga mengatakan, penanganan gelandangan harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi, tanpa mengabaikan aspek ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik.

Pemkot Bandung, kata dia, berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan aturan dan prinsip kemanusiaan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Berita Terbaru

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.